JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkomitmen untuk merealisasikan empat janji politik selama masa kampanye Pemilu 2019, salah satunya yakni menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama.
"PKS berkomitmen memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-Simbol Agama," ujar Sekjen PKS Mustafa Kamal saat membacakan hasil rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).
Baca juga: Bertemu Pimpinan PKS, Tommy Soeharto Akan Bahas Penguatan Oposisi
Janji politik yang kedua, lanjut Mustafa, yakni membebaskan pajak sepeda motor dengan kapasitas mesin yang kecil.
Kemudian, penerapan aturan masa berlakunya surat izin mengemudi (SIM) seumur hidup.
Keempat, PKS berkomitmen terkait realisasi pembebasan pajak penghasilan bagi masyarakat yang berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta.
"PKS berkomitmen untuk memperjuangkan terealisasinya janji-janji politik pada Pemilu 2019," kata Mustafa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.