Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Jokowi, KPK: Jangan Sampai Sudah Diingatkan, tapi Masih Terima Suap

Kompas.com - 15/11/2019, 05:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa aparat penegak hukum mesti memberikan peringatan terlebih dahulu ketika ada pejabat yang berpotensi terjerat kasus hukum.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pernyataan Jokowi itu mesti diartikan sebagai pengingat bagi para pejabat untuk menjauhi praktik korupsi walau sudah diperingatkan sebelumnya.

"Jangan sampai sudah diingatkan tapi kemudian setengah hati di belakang dia masih terima suap. Kalau sudah terima suap maka tetap akan diproses tentu saja," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Jokowi: Kalau Ada Masalah Hukum Diingatkan Dulu, Jangan Langsung Ditebas

Febri mengatakan, KPK juga sudah seringkali mengingatkan para pejabat akan potensi pelanggaran melalui berbagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.

Namun, Febri mengakui bahwa ada beberapa instansi yang tidak menseriusi temuan maupun rekomendasi KPK sehingga praktik korupsi tetap terjadi dan menyeret pejabat instansi itu ke masalah hukum.

"Presiden pernah mengatakan pencegahan itu bicara sebelum kejahatan terjadi, jadi ketika kejahatan terjadi penindakan yang tegas tetap harus dilaksanakan" ujar Febri.

Baca juga: Jokowi Bakal Gunakan KPK untuk Gigit Pengganggu Agenda Pemerintah

Di samping itu, pernyataaan Jokowi tersebut juga dapat dimaknai bahwa Jokowi memberi perhatian khusus pada maraknya praktik mafia hukum karena Jokowi menyinggung masih adanya aparat yang melakukan pemerasan.

Febri menyatakan isu mafia hukum merupakan persoalan besar dan KPK siap dilibatkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia mengatakan, kalau ada praktik mafia hukum maka kepastian hukum akan sulit sekali terwujud.

"Dan kalau kepastian hukum tidak terbentuk maka itu dapat berimplikasi pada keraguan yang para investor untuk meletakkan modalnya atau berusaha di Indonesia dan juga menyebabkan praktik-praktik korupsi yang lain," kata Febri.

Baca juga: Presiden Jokowi: Banyak Polisi-Jaksa Peras Pengusaha, Saya Minta Dipecat

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk memberi peringatan terlebih dahulu jika ada pejabat daerah yang berpotensi tersangkut masalah hukum.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu pagi.

"Saya titip, kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu, kemudian peristiwa terjadi baru di...," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Negara Ini Kebanyakan Peraturan

Jokowi tidak melanjutkan kalimatnya sampai selesai. Ia lalu bertanya kepada seluruh peserta yang hadir mengenai instruksinya itu.

"Setuju semuanya?" kata Jokowi.

"Setuju," jawab peserta yang hadir dengan kompak.

Hadir dalam acara itu para gubernur, bupati serta walikota dari seluruh wilayah. Hadir juga seluruh kapolda dan kepala kejaksaan tinggi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum untuk tidak meakukan kriminalisasi terhadap kebijakan-kebijakan pejabat daerah. Jokowi memberi contoh soal anggaran DKI Jakarta. Rancangan anggaran ibu kota belakangan jadi sorotan karena ada sejumlah anggaran yang dinilai janggal. Misalnya, pengadaan lem aibon senilai Rp82 miliar. Namun, Jokowi yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai munculnya anggaran yang janggal itu bisa saja terjadi. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rakornas Indonesia Maju. Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/19). Berikut keterangan dari Presiden Jokowi. #Jokowi #AnggaranDKI #LemAibon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com