Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Artha Silalahi Setuju Hukuman Mati bagi Koruptor

Kompas.com - 14/11/2019, 14:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung Artha Theresia Silalahi, menyatakan mendukung vonis hukuman mati bagi koruptor dan bandar narkoba.

Dia menegaskan, hukuman mati merupakan bentuk pembalasan terhadap perbuatan yang dilakukan pelaku kedua kejahatan itu.

"Hukuman mati terhadap kasus korupsi dan narkotika menurut saya merupakan pembalasan terhadap perbuatan yang dilakukan (mereka). Dalam hal ini bandar narkoba dan koruptor yang sedemikian besarnya menjadi penyebab kerugian negara," ujar Artha saat menjawab pertanyaan anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi dalam wawancara seleksi hakim agung pada Kamis (14/11/2019).

"Jadi untuk kasus tertentu mungkin hukuman mati memang tepat, " lanjut Artha.

Baca juga: Jaksa Agung Diminta Kaji Lagi soal Hukuman Mati

Dia lalu memberikan alasan bahwa hukuman mati untuk bandar narkoba diharapkan mengurangi kejahatan mereka secara individu.

Artha mengatakan, seorang bandar memengaruhi masyarakat luas dan anak-anak sehingga terjerat kasus narkoba.

"Jadi kalau ketemu bandar, habiskan, " tegas Artha.

Sementara itu, untuk koruptor yang tidak bisa lagi diberi efek jera, hukuman mati juga dinilainya perlu. 

"Kalau koruptor tidak bisa lagi diubah, dan tidak ada harapan untuk berubah, maka saya termasuk yang setuju (diterapkan hukuman mati)," katanya.

Akan tetapi, Artha juga beranggapan bahwa hukuman mati bersifat ultimatum remedium atau penerapan sanksi pamungkas dalam penegakan hukum.

Sehingga jika masih ada kondisi yang bisa diubah atau diperbaiki, hukuman mati bisa diganti dengan hukuman seumur hidup.

Perihal hukuman mati ini kemudian didalami kembali anggota KY, Aidul Fitriciada Azhari. Aidul mengaitkan penerapan hukuman mati dengan pertimbangan hak asasi manusia (HAM) dalam negara hukum demokrasi.

Menjawab pertanyaan Aidul, Artha menyatakan jika hukuman mati merupakan pilihan yang situasional.

Vonis hukuman mati, menurut Artha tergantung dari banyak faktor, salah satunya perbuatan melanggar hukum apa yang dilakukan.

"Hukuman mati tidak gampang dijatuhkan. Walau saya setuju, tapi bukan berarti itu bisa langsung dijatuhkan," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com