Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas di Komisi Yudisial

Kompas.com - 07/08/2019, 17:26 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 29 orang calon hakim agung yang berhasil lolos seleksi kualitas.

Anggota KY Ketua Bidang Rekruitmen Hakim Agung Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, ke-29 orang calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas tersebut diputuskan dalam sidang pleno pada Rabu (7/8/2019).

"Seleksi kualitas ini untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon berdasarkan standar kompetensi calon hakim agung," ujar Aidul dalam konferensi pers Pengumuman Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Ad Hoc pada Mahkamah Agung di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: 70 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi

Seleksi kualitas yang dimaksud merupakan tahapan kedua dari seleksi calon hakim agung tersebut.

Seleksi yang dilakukan berupa studi kode etik dan pedoman perilaku hakim, pembuatan karya tulis, studi kasus hukum dan tes objektif, serta penilaian karya profesi.

"Bagi hakim yang sudah menjalani pengadilan hakim tinggi, maka harus memenuhi satu putusan hakim tingkat 1 dan banding, tapi kalau masih 0 tahun (hakim tinggi belum periksa perkara) hanya dimungkinkan kirim 2 putusan hakim tingkat 1," jelas dia.

Baca juga: KY Diminta Lebih Selektif dan Obyektif Saat Ajukan Calon Hakim Agung

Calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas ini, kata dia, selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap III yang meliputi seleksi kesehatan dan kepribadian yang akan dilakukan pada bulan September 2019.

Adapun rincian ke-29 orang yang lolos untuk calon hakim agung adalah sebanyak 7 orang untuk hakim agung kamar pidana dan 11 orang untuk hakim agung kamar perdata.

Lalu, 4 orang untuk hakim agung kamar agama, 3 orang untuk hakim agung kamar tata usaha negara, dan 4 orang untuk hakim agung kamar militer.

Baca juga: Aspek Integritas Jadi Pertimbangan Komisi III Tolak Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

"Sejauh ini, peserta yang tidak lulus seleksi kualitas karena mereka tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dalam rapat pleno KY," kata dia.

Selain mengumumkan hasil seleksi kualitas calon hakim agung, KY juga mengumumkan hasil seleksi calon hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung, yang masing-masing terdiri dari 16 dan 7 orang.

Dengan demikian jumlah keseluruhan yang lolos di seleksi kualitas dari para calon hakim MA ini adalah 52 orang.

Kompas TV Entah berkaitan atau tidak, satu per satu terpidana di indonesia mengajukan peninjauan kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com