Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Buka Pendaftaran 11 Calon Hakim Agung dan 9 Calon Hakim Ad Hoc

Kompas.com - 28/05/2019, 12:27 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial membuka penerimaan 11 calon hakim agung dan sembilan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Pendaftar calon hakim akan mengikuti tiga tahap seleksi yang digelar KY.

"Kami umumkan seleksi calon hakim atau undangan seleksi calon hakim agung dan ad hoc di MA. Seleksi ini adalah salah satu kewenangan utama KY berdasarkan Undang-Undang Dasar dan perundangan lainnya," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari dalam konferensi pers di Gedung KY, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: KY: Anggaran Seleksi Calon Hakim Agung Rp 2,7 Miliar

MA membutuhkan 11 hakim agung dengan rincian, yaitu empat orang untuk kamar perdata menggantikan hakim Suwardi, Abdurrahman, Soltoni Mohdally dan Mahdi Soroinda Nasution. Kemudian, tiga orang untuk kamar pidana menggantikan hakim Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo.

Selain itu, dua hakim untuk kamar militer menggantikan hakim Timur P Manurung dan Gayus Lumbuun. Kemudian, seorang untuk kamar Agama untuk menggantikan Muchtar Zamzami, serta seorang hakim untuk kamar tata usaha negara dengan keahlian khusus pajak.

Sementara kebutuhan untuk hakim ad hoc dengan rincian, tiga hakim ad hoc tindak pidana korupsi dan enam hakim ad hoc hubungan industrial.

Untuk hakim ad hoc hubungan industrial dapat berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh berjumlah tiga orang.

Baca juga: Komisi III DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

"KY membuka kesempatan seluas-luasnya untuk warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon hakim ad hoc Tipikor pada MA," kata Aidul.

Persyaratan dapat diunduh melalui melalui website KY di www.komisiyudisial.go.id

Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai 28 Mei - 25 Juni 2019. Pendaftaran seleksi CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor dan Hubungan Industrial pada MA dilakukan secara online melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Kompas TV Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, mengaku prihatin atas tertangkapnya seorang hakim di Balikpapan oleh KPK. Hal ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap para penegak hukum dan juga proses peradilan di Indonesia. Jaja pun meminta komitmen para hakim agar kejadian serupa tidak terulang lagi. #OTTHakim #HakimKenaOTT #HakimBalikpapan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com