Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Eks Dirkeu PT AP II Terjaring OTT, Pengadaan Semi BHS 6 Bandara Dibatalkan

Kompas.com - 07/11/2019, 14:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengadaan semi baggage handling system (BHS) untuk 6 bandara yang dilaksanakan PT Angkasa Pura Propertindo (APP), anak perusahaan PT Angkasa Pura (AP) II, dibatalkan.

Pembatalan itu terjadi setelah mantan Direktur Keuangan AP II Andra Y Agussalam terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Juli 2019 silam.

Hal itu diungkapkan 3 saksi untuk Taswin Nur, orang dekat mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara. Taswin merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi BHS itu.

"Setelah kejadian itu, dibatalkan pekerjaannya," kata Direktur Teknik PT AP II Djoko Murjatmodjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Saksi: Eks Dirkeu AP II Sebut PT INTI Pernah Punya Rapor Merah

Menurut Djoko, saat itu ia mendapatkan tembusan surat pembatalan pekerjaan semi BHS kepada PT APP tersebut selaku pelaksana proyek yang ditunjuk oleh AP II.

Proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT INTI yang saat itu dipimpin oleh Darman Mappangara.

"Jadi dibatalkan, secara detail saya tidak tahu, karena bukan di tempat saya. Tapi saya mendapatkan tembusan surat pembatalan pekerjaan kepada PT APP tersebut. Surat ditandatangani oleh Direktur Fasilitas dan Pelayanan," kata Djoko.

Hal senada juga dikonfirmasi Plt Direktur Utama PT APP Agung Sedayu dan Direktur PT APP Wisnu Raharjo.

Baca juga: Keuangan PT INTI Bermasalah, Saksi Sarankan Proyek Semi BHS Tak Dilanjutkan

Menurut Agung, pada saat OTT Andra dan Taswin tersebut terjadi, ia belum mengetahui bahwa dugaan praktik suap itu berkaitan dengan pengadaan semi BHS.

Ia baru mengetahuinya setelah diinformasikan oleh Wisnu.

"Saya tanya (ke Wisnu) yang mana, karena saya sampai saat itu belum tahu PT INTI itu kerja sama sama kami, saya baru lihat dari data list saja kalau itu proyek kita. Begitu Pak Wsnu bilang ini terkait proyek BHS di APP," kata Agung.

Agung menceritakan, setelah peristiwa OTT terjadi, petinggi AP II dan APP melakukan pertemuan untuk memetakan masalah apa yang sebenarnya terjadi.

"Dan kita nonton sama-sama konferensi pers KPK. Begitu besoknya saya terima surat pemutusan, surat pembatalan, (pekerjaan semi BHS)," kata dia.

Baca juga: Saksi Nilai PT INTI Tak Punya Kemampuan Kerjakan Proyek Semi BHS 6 Bandara

Wisnu juga membenarkan pernyataan Agung. Setelah peristiwa OTT itu, ia juga menerima surat pembatalan tersebut.

"Setelah Agustus itu saya menerima surat pembatalan dan karena sudah dibatalkan ya sudah proyeknya sudah kami drop aja. Tanggal 2 Agustus kalau enggak salah itu," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com