Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi KPK atas Tuduhan Fahri Hamzah di Youtube Deddy Corbuzier

Kompas.com - 30/10/2019, 19:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan sejumlah pernyataan mantan Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam video yang diunggah akun Youtube Deddy Corbuzier.

"Kami melihat sejumlah Informasi yang disampaikan keliru. Bahkan dapat termasuk Informasi yang mengandung kebohongan," demikian tulis siaran pers yang dikutip dari situs resmi KPK, Rabu (30/10/2019).

Pernyataan lengkap KPK dapat diakses di situs resmi https://www.kpk.go.id/id/berita/klarifikasi-informasi-hoaks/1328-klarifikasi-wah-ternyata-ada-bisnis-di-dalam-kpk]

Baca juga: Gandeng KPK untuk Cegah Korupsi, #MendagriSisirAnggaran Jadi Trending

Berikut rangkuman enam poin klarifikasi yang disampaikan KPK:

1. Setelah Ditangkap, Menghilang?

KPK membantah pernyataan Fahri dalam video itu yang menyebut, "banyak orang ditangkap, lalu hilang begitu saja".

KPK memastikan, tidak ada satupun pihak-pihak yang ditangkap KPK kemudian hilang sebagaimana yang diungkapkan Fahri.

KPK justru selalu menyampaikan informasi tentang berapa orang yang dibawa saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan menentukan status hukum mereka dalam 24 jam.

"Sehingga yang tidak terlibat dikembalikan. Informasi penahanan dan lokasinya juga disampaikan secara terbuka melalui media massa. Bahkan bagi tersangka yang sudah ditahan, ada batas waktu yang jelas sampai dibawa ke pengadilan," kata pihak KPK.

2. KPK Bisa Atur Menteri yang Dipilih Presiden?

KPK membantah pernyataan Fahri yang menyebut KPK bisa mengatur menteri yang dipilih seorang presiden.

Baca juga: Banyak Mengutip Berita, Pemohon Uji UU KPK Hasil Revisi Dikritik Hakim MK

KPK menjelaskan, Presiden Joko Widodo meminta pertimbangan kepada KPK terkait dengan rekam jejak calon menteri yang akan membantunya di kabinet pada pemerintahan periode pertamanya.

Namun, KPK tidak punya kewenangan untuk menentukan siapa menjadi menteri apa. Seperti yang kita ketahui, memilih menteri adalah prerogratif presiden.

Menurut KPK, hal itu dibuktikan pada proses penyusunan kabinet periode kedua pemerintahan Jokowi yang tidak melibatkan KPK.

"Karena KPK tidak dimintakan pertimbangan atau pendapat, maka kami tidak menyampaikan informasi tentang latar belakang calon menteri tersebut. KPK tentu juga wajib menghormati hak prerogratif presiden dalam memilih menteri," bunyi siaran pers KPK.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com