KPK membantah ucapan Fahri yang menyebut bahwa KPK mengancam lembaga yang mengawasi lembaga antirasuah itu.
KPK menyatakan, setiap tahunnya mereka menyampaikan laporan tahunan kepada Presiden, DPR, BPK dan juga masyarakat Indonesia.
Baca juga: Masa Bakti Hanya 13 Bulan, Idham Azis Diharapkan Rampungkan Persoalan dengan KPK
Di internal, KPK juga mempunyai kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat untuk melakukan pemeriksaan bidang keuangan dan kinerja, serta pemeriksaan yang terkait dengan peraturan disiplin, kode etik dan pedoman perilaku pimpinan dan pegawai KPK.
"Selain itu, KPK juga memiliki tim penasehat yang berasal dari berbagai bidang kepakaran yang memberikan nasihat dan pertimbangan untuk menjamin penguatan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK," tulis KPK lagi.
Lewat keterangan tersebut, KPK berharap masyarakat bisa memahami mana informasi yang benar dan tidak mudah diperdaya dengan informasi bohong dan tidak akurat.
"KPK mengajak masyarakat untuk tidak meneruskan Informasi palsu agar keterbukaan informasi tidak dikotori hoaks. Hal ini juga dapat membantu menjaga pemberantasan korupsi dari penyesatan informasi baik yang disengaja atau tidak," kata KPK.
KPK juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar, selama didasarkan pada Informasi yang benar.
"Oleh karena itu, para pengelola media informasi publik melalui berbagai saluran, termasuk channel Youtube juga memiliki kewajiban agar masyarakat tidak mengkonsumsi informasi bohong yang terus didaur ulang," tutup KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.