Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkuasa Tentukan Arah Politik Gerindra, Prabowo Belum Buka Suara...

Kompas.com - 17/10/2019, 10:34 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra telah memberikan mandat kepada Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum untuk menentukan sikap politik partai dalam lima tahun ke depan.

Dengan demikian, Prabowo memegang kewenangan penuh untuk menentukan apakah Partai Gerindra akan bergabung dengan koalisi parpol pendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau tetap menjadi oposisi.

Kendati demikian, Prabowo belum memutuskan sikap politiknya secara tegas soal wacana koalisi atau oposisi.

Dalam Rapimnas yang digelar di kediamannya, Hambalang, Bogor, Rabu (16/10/2019) kemarin, Prabowo menyampaikan tiga sikap politiknya di depan sekitar 4.000 kader Partai Gerindra.

Baca juga: 3 Sikap Politik Prabowo di Hadapan Ribuan Kader Gerindra

Pertama, Prabowo sudah menyerahkan konsep mengenai dorongan besar ekonomi Indonesia ke Presiden Jokowi. Konsep itu berorientasi pada semangat ketahanan pangan, energi pertahanan dan keamanan.

Kedua, berangkat dari konsepsi tersebut, Prabowo mempersilakan Presiden Jokowi menggunakannya di dalam pemerintahannya selama lima tahun ke depan.

Ketiga, Prabowo memutuskan untuk tetap mengedepankan kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara, bersilaturahim serta berkomunikasi untuk musyawarah mufakat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak saat berada di Kampus Untirta Kota Serang Senin (1/7/2019)Doc Twitter @dahnilanzar Juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak saat berada di Kampus Untirta Kota Serang Senin (1/7/2019)
Khusus untuk poin nomor dua, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, mantan Danjen Kopassus itu mempersilakan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf menggunakan konsep yang ditawarkan.

Bahkan Gerindra tidak keberatan apabila penggunaan konsep itu tanpa melibatkan kader Gerindra di dalam pemerintahan.

"Apabila konsepsi itu ingin digunakan Pak Jokowi, kami persilakan baik itu dengan Pak Prabowo dan Partai Gerindra atau tanpa Pak Prabowo dan Gerindra," ujar Dahnil.

"Yang jelas, Pak Prabowo siap bekerja sama untuk kepentingan NKRI," lanjut dia.

Baca juga: Sekjen Gerindra: Urusan Gabung Koalisi atau Tidak, Kami Serahkan ke Prabowo

Dahnil sekaligus menegaskan bahwa Prabowo dan petinggi partai tidak membicarakan nama-nama yang ditawarkan menjadi menteri dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf saat Rapimnas.

Ia juga membantah adanya kabar yang menyebut Prabowo menginginkan posisi menteri tertentu dalam kabinet.

Menurut Dahnil, belum pernah ada tawaran posisi menteri yang ditawarkan kepada Prabowo.

"Bagaimana mungkin dibahas (posisi menteri) apabila tidak ditawarkan," kata Dahnil.

Halaman:


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com