Lebih lanjut, Febri membantah tuduhan Arteria soal KPK gadungan yang sengaja dibuat untuk menutupi tindakan melawan hukum KPK.
Kendati demikian, Febri mengakui, adanya praktik kejahatan yang membawa-bawa nama KPK. Ia menyebut, ada 403 aduan sepanjang Mei-Agustus 2019 terkait pihak-pihak yang mengaku KPK.
"Pada tahun 2018 setidaknya telah diproses 11 perkara pidana oleh Polri terkait hal tersebut dengan 24 orang sebagai tersangka," kata Febri.
Emil Salim merupakan salah satu tokoh yang diundang Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019) menyusul polemik Undang-Undang KPK hasil revisi.
Emil diundang bersama tokoh-tokoh lainnya seperti Frans Magnis Suseno, Mahfud MD, Quraish Shihab, Azyumardi Azra Sudhamek, hingga Christen Hakim dan Butet Kartaradjasa.
Baca juga: Menyoroti Etika Politisi dari Diskusi antara Arteria Dahlan Vs Emil Salim
Emil juga dikenal sebagai guru besar Universitas Indonesia, mantan menteri di era kepemimpinan Suharto dan ekonom.
Dalam pertemuan itu, para tokoh menyarankan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
Kendati demikian, pertemuan yang digelar hampir 2 jam itu belum dapat memastikan apakah presiden akan mengeluarkan Perppu UU KPK atau tidak, hingga kini Presiden Jokowi belum memutuskan untuk menerbitkan Perppu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.