Andreas tak sependapat dengan jika Arteri dinilai kurang sopan kepada tokoh senior Emil Salim.
"Saya kira, sikap Arteria ini bukan tidak sopan kepada Pak Emil Salim, tapi lebih soal gaya dari seorang Arteria dalam berdebat memang begitu," kata Andreas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut angkat bicara. Melalui juru bicaranya, Febridiansyah, KPK membantah beberapa hal yang disampaikan Arteria dalam acara "Mata Najwa".
Diketahui, Arteria dan Emil berdebat terkait laporan tahunan KPK dan barang sitaan yang tak diserahkan ke kas negara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, terkait laporan tahunan yang dipermasalahkan Arteria, pihaknya memastikan selalu membuat laporan tahun berisi kinerja KPK secara keseluruhan.
Febri mengatakan, laporan tahunan merupakan laporan yang wajib disampaikan KPK kepada DPR, presiden, BPK dan publik.
Laporan itu, kata dia, bisa diakses melalui laman KPK https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan.
Tak hanya laporan tahunan, Febri memastikan KPK mempublikasikan laporan keuangan, laporan akuntabilitas kinerja, dan laporan pelayanan Informasi publik.
Dokumen laporan ini juga dapat diakses di website www. kpk.go.id
"Sehingga, kami memastikan jika ada pihak yang mengatakan KPK tidak membuat laporan tahunan, maka hal tersebut adalah Informasi yang tidak benar dan tidak layak dipercaya," kata dia.
Febri menyinggung pernyataan Arteria terkait barang rampasan. Ia menilai, terdapat kekeliruan pemahaman Arteria dalam membedakan barang rampasan dan barang sitaan.
"Pernyataan ini kami duga berangkat dari ketidakmampuan membedakan antara barang rampasan dengan barang sitaan," kata Febri.
Menurut Febri, Arteria keliru saat menyampaikan barang sitaan yang tidak dimasukan ke kas negara.
Febri mengatakan, penyitaan dilakukan sejak proses penyidikan, sedangkan apakah sebuah barang yang disita dapat dirampas atau tidak, hal tersebut bergantung pada putusan hakim.
Ia mencontohkan, pernyataan Arteria yang mempersoalkan penyitaan emas oleh KPK yang tidak masuk dalam kas negara.