Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato Presiden di Luar Negeri Wajib Bahasa Indonesia, Sudah Lama Diatur UU...

Kompas.com - 10/10/2019, 09:33 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Ada beberapa hal yang menarik dalam pidato Presiden Joko Widodo di sidang bersama DPR RI dan DPD RI serta laporan nota keuangan hari ini. KompasTV akan mengulasnya poin poin penting pidato Presiden Joko Widodo hari ini bersama Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya. #JokoWidodo #SidangParipurna #SidangTahunan

Aturan itu tepatnya terdapat dalam pasal 28 yang berbunyi: "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri."

Baca juga: Ini Pesan Moral di Balik Pidato Presiden soal Game Of Thrones

"Karena dulu UU bahasa bilang kayak gitu. Lalu kemudian tiba-tiba Pak SBY kalau di luar negeri pakai bahasa Inggris. Lalu keluarlah Perpres sebenarnya boleh (bahasa Inggris). Tapi kan UU sama Perpres kalah Perpresnya. Jadi sekarang direvisi, jadi untuk disesuaikan dengan UU bahasa," kata Hikmahanto.

Hikmahanto pun menilai tak ada yang salah jika Presiden RI menyampaikan pidato dengan bahasa Indonesia dalam forum-forum internasional di luar negeri. Sebab, banyak kepala negara lain juga menggunakan bahasanya masing-masing.

"Enggak ada masalah. Negara-negara lain biasanya seperti itu kok. Lazim aja. Apalagi sudah peraturan presiden keluar," kata dia.

Baca juga: Pidato Presiden Jokowi di Paris Mengejutkan

Dosen komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio juga menilai tidak ada masalah jika Presiden menggunakan bahasa Indonesia dalam forum internasional. Ia menilai hal tersebut justru menunjukkan jati diri bangsa.

"Kalau kemudian Presiden mengeluarkan Perpres itu bagus karena bangga dengan penggunaan bahasa Indonesia itu penting untuk jati diri bangsa. Buat identitas bangsa," kata Hendri.

Apalagi, lanjut Hendri, kewajiban menggunakan bahasa Indonesia di luar negeri juga sudah diatur dalam UU.

Baca juga: Fadli Zon Ingatkan Jokowi agar Perbaiki Proses Penyaringan Pidato Presiden

Ia tak setuju dengan sejumlah pihak yang menuding Perpres ini dikeluarkan hanya untuk menutupi kelemahan Jokowi dalam berbahasa Inggris.

"Bahkan berkali-kali saya mengatakan sebaiknya Presiden memang menggunakan bahasa Indonesia di forum internasional. Tak perlu dipaksakan menggunakan bahasa Inggris" kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com