Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Keluarkan Perppu, Presiden Dinilai Ingkari Nawacita

Kompas.com - 08/10/2019, 11:33 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang Presiden Joko Widodo mengingkari Nawacita gagasannya jika tak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan, publik masih mengingat dan terus menagih janji presiden soal Nawacita yang diinisiasi pada 2014. Salah satu poin Nawacita menyebutkan, "Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya".

Nawacita adalah 9 poin agenda prioritas Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dipublikasikan pada saat Pemilihan Presiden 2014.

"Tegas disebutkan pada poin keempat bahwa Joko Widodo-Jusuf Kalla menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Tak Ada Kegentingan untuk Presiden Terbitkan Perppu KPK

"Publik dengan mudah menganggap bahwa Nawacita ini hanya ilusi jika Presiden tidak segera bertindak untuk menyelamatkan KPK," katanya.

Lebih jauh, Kurnia menjelaskan, sepanjang lima tahun kepemimpinan Jokowi-JK, berbagai pelemahan terhadap KPK telah terjadi.

Pelemahan itu, ujarnya, mulai dari penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sarat akan persoalan, dan pembahasan serta pengesahan revisi UU KPK hasil inisiatif DPR.

"Di waktu yang sama seakan Presiden mengabaikan persoalan tersebut sembari membiarkan pelemahan KPK terus-menerus terjadi. Tentu ini akan berimplikasi pada pandangan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan selama ini, bukan tidak mungkin anggapan tidak pro terhadap pemberantasan korupsi akan disematkan pada pasangan Jokowi-JK," paparnya kemudian.

Peneliti ICW Kurnia RamadhanaKOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN Peneliti ICW Kurnia Ramadhana
Baca juga: Perppu Belum Jelas, ICW Nilai Masa Depan Pemberantasan Korupsi Terancam

Di sisi lain, seperti diungkapkan Kurnia, jika perppu tak dikeluarkan, bisa saja lepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan menurun.

Menurut Kurnia, pada Pilpres 2019 Jokowi yang berpasangan dengan Ma'ruf Amin mengantongi 85 juta suara yang mengantarkannya kembali menjadi Presiden. 

 

"Tentu para konstituennya tidak berharap adanya kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Menurutnya, adalah hal yang wajar jika para pemilih Jokowi mendasarkan pilihannya atas janji politik yang telah disampaikan dan berharap akan realisasi yang jelas.

Namun, lanjutnya, kondisi saat ini justru terbalik, narasi penguatan pemberantasan korupsi yang selama ini didengungkan oleh presiden seakan luput dari kebijakan pemerintah.

Desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru direvisi disuarakan oleh sejumlah aktivis dan masyarakat sipil.

Menuru hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), publik pun mendukung Presiden untuk menerbitkan perppu. Survei tersebut menunjukkan 76,3 persen responden yang mengetahui UU KPK hasil revisi setuju Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu terhadap UU KPK hasil revisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com