Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPK Rizal Djalil Enggan Komentar soal Statusnya sebagai Tersangka

Kompas.com - 04/10/2019, 16:36 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Djalil enggan berkomentar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait sistem penyediaan air minum (SPAM). 

Rizal irit bicara usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo, Jumat (4/10/2019).

"Nanti saja, nanti saja," katanya singkat saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore.

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil sebagai Tersangka Kasus SPAM

Ia juga enggan menanggapi sangkaan yang diberikan oleh KPK kepadanya.

"Nanti, nanti saja ya kalau substansi nanti. Untuk pemeriksaan hari ini silakan tanyakan ke penyidik," kata dia.

Rizal hanya menjelaskan, bahwa dirinya pada hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Leonardo. Meski demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh soal materi pemeriksaannya.

Baca juga: Anggota BPK Rizal Djalil Diduga Terima Rp 1 Miliar di Pusat Perbelanjaan

"Saya diminta keterangan sebagai saksi ya. Saya ulangi, saya diminta keterangan sebagai saksi saudara L (Leonardo) dan semuanya sudah saya jelaskan ke penyidik dan saya siap memberikan keterangan lagi kalau diperlukan. Saya kira cukup, nanti silakan tanya di dalam," kata dia.

Sebelumnya pada Senin (30/9/2019) Rizal batal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Leonardo lantaran mengeluh sakit. Sehingga, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.

Anggota BPK Rizal Djalil menuju ruang pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Rizal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR dengan tersangka Jusminarta Prasetyo, sebelumnya KPK juga telah menetapkan Rizal sebagai tersangka kasus tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nzANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Anggota BPK Rizal Djalil menuju ruang pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Rizal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR dengan tersangka Jusminarta Prasetyo, sebelumnya KPK juga telah menetapkan Rizal sebagai tersangka kasus tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz
"Rizal Djalil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP. Penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat.

Dalam perkara yang menjeratnya, Rizal diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Leonardo.

Baca juga: Meski Sudah Tiba di Gedung KPK, Rizal Djalil Batal Diperiksa karena Sakit

Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.

Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, Leonardo menjabat sebagai Komisaris Utama.

Baca juga: Kasus SPAM, KPK Panggil Anak Anggota BPK Rizal Djalil sebagai Saksi

KPK menduga, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.

Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.

Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura. Uang itu diduga diserahkan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com