Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perppu KPK, ICW: Jangan Sampai Presiden di Bawah Ketiak Partai

Kompas.com - 02/10/2019, 16:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo jangan sampai di bawah tekanan partai-partai politik pendukung dalam mempertimbangkan perbitan peratuan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengingatkan, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang berhak mengeluarkan perppu meskipun ditolak oleh partai.

"Presiden itu di atas partai. Jangan sampai partai itu seolah-olah presiden itu di bawah ketiak partai untuk memutuskan hal-hal yang seperti ini," kata Donal dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Ada Korban Tewas, Jokowi Didesak Segera Terbitkan Perppu KPK

Donal menduga selama ini Jokowi mendapatkan informasi yang salah dari lingkaran terdekatnya terkait revisi UU KPK. Misalnya tentang anggapan yang menyebut KPK sebagai penghambat investasi.

Oleh sebab itu, Donal mengapresiasi pertemuan Jokowi dan sejumlah tokoh pada pekan lalu yang membuat Jokowi mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK.

"Mudah-mudahan Presiden ini istiqamah untuk mengeluarkan perppu, tidak kalah berdebat dengan partai, tidak takut dengan berbagai narasi ancaman-ancaman partai," ujar Donal.

Ia melanjutkan, Perppu KPK harus dijadikan pilihan utama ketimbang judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) karena proses JR akan memakan waktu lama dan dapat berimplikasi pada aktivitas KPK ketika UU KPK hasil revisi telah berlaku.

"Kita mendorong hari ini wacana Presiden bisa melakukan tindakan korektif melalui perppu tanpa kemudian meminta masyarakat memperbaikinya lewat jalur judicial review sebagai the last effort, upaya terakhir," kata Donal.

Diberitakan, Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK hasil revisi yang ramai ditolak masyarakat melalui aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah.

Baca juga: Perppu KPK Dinilai Dapat Jadi Kartu Truf Jokowi dalam Susun Kabinet

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Namun, niat Jokowi itu rupanya ditolak oleh sejumlah partai politik termasuk partai dengan suara terbanyak di parlemen sekaligus penyokong utama pemerintahan Jokowi yaitu PDI Perjuangan (PDI-P).

Baca juga: Sekretaris Fraksi PDI-P: Jokowi Tak Hormati DPR jika Terbitkan Perppu KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com