Jumlahnya terdiri dari 16.400 personel Polri dan 7.800 personel TNI mengamankan sejumlah objek vital.
Untuk pengamanan di gedung DPR/MPR, polisi membaginya ke dalam tiga lapis atau ring.
Baca juga: Ada Pelantikan Wakil Rakyat, Jalan Gatot Subroto Depan Gedung DPR Ditutup
Ring pertama berada di dalam ruang pelantikan. Ring berikutnya berada di sekitar gedung DPR/MPR.
Ring ketiga, polisi berjaga di sekitar halaman parkir Gedung DPR/MPR.
Ada pula personel yang berjaga di jalanan sekitar gedung tersebut.
5. Pesan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan para anggota DPR, DPD, dan DPRD se-Indonesia periode 2019-2024 untuk menjauhi korupsi.
Baca juga: KPU Luruskan Kabar soal Pelantikan Anggota DPR di Hotel Mewah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK tidak segan menindak para wakil rakyat yang melakukan tindakan korupsi.
"Harapannya tentu KPK tidak perlu memproses lagi para penyelenggara negara di sektor politik ini kalau memang tidak ada tindakan korupsi yang dilakukan, kalau ada tindakan korupsi tentu wajib penegak hukum untuk menangani itu," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (30/9/2019) malam.
Febri menuturkan, upaya pencegahan korupsi bagi para legislator mesti dioptimalkan.
Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPR Lagi, Ibas Janji Bakal Amanah
Pasalnya, sektor politik adalah salah satu sektor yang sangat beresiko terkena kasus korupsi.
Demi mengantisipasi itu, Febri pun mengimbau para anggota dewan untuk melapor kepada KPK bila mendapat gratifikasi.
Pelaporan gratifikasi yang dilakukan maksimal 30 hari setelah penerimaan gratifikasi tidak akan dipidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.