JAKARTA, KOMPAS.com – Pelantikan dan pengucapan sumpah anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024 berlangsung dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/10/2019).
Agenda tersebut diikuti oleh 711 anggota MPR yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
Prosesi sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan rencananya akan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri sidang tersebut.
Ada sejumlah sisi menarik yang perlu diketahui dari sidang tersebut.
Berikut fakta yang dihimpun Kompas.com terkait acara pelantikan anggota dewan, mulai dari pimpinan sementara sidang hingga pengamanan yang dikerahkan personel Polri dan TNI.
1. Dipimpin anggota tertua dan termuda
Anggota DPR termuda dan tertua periode 2019-2024 ditunjuk sebagai pimpinan sementara Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Jabatan.
Politikus dari Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut tercatat sebagai anggota DPR termuda yang akan dilantik. Usianya saat ini 23 tahun.
Sementara itu, politikus dari Partai Demokrat Abdul Wahab Dalimunthe yang berusia 80 tahun menjadi anggota DPR tertua.
"Berdasarkan pengumuman KPU RI, dipilih yang tertua dan termuda dalam Pemilu 2019 tanggal 26 September 2019 dengan ini, pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai berikut, Abdul Wahab Dalimunthe SH, dari Fraksi Partai Demokrat, Dapil Sumut 1," ujar Sekjen DPR Indra Iskandar saat membacakan pemaparan di awal sidang.
"Wakil ketua sementara, Hillary Brigitta Lasut, Nasdem, dapil Sulut," ucap dia.
2. Pengalihan arus lalu lintas
Polisi mengalihkan arus kendaraan di beberapa ruas jalan di sekitar Gedung DPR/MPR, jelang pelantikan.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kompleks parlemen.
"Jalan Gatot Subroto depan DPR steril, dibelokkan ke kiri ke Gerbang Pemuda," ujar Nasir kepada Kompas.com, Selasa pagi.
Nasir menyebut, langkah itu sekaligus mengantisipasi kemungkinan aksi unjuk rasa di depan DPR hari ini. Belum diketahui sampai kapan pengalihan arus berlaku.
Akses ke DPR juga ditutup untuk umum, hanya bisa diakses anggota dewan dengan menunjukkan kartu.
Berikut adalah rekayasa arus lalu lintas di sekitar DPR pada Selasa ini:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto arah DPR dibelokkan ke kiri ke Jalan Gerbang Pemuda.
2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto arah Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Gelora arah Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke Jalan Asia Afrika.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika arah Gerbang Pemuda diluruskan ke Jalan Gelora.
3. 14 artis dilantik jadi anggota DPR
Sebanyak 14 artis yang terpilih sebagai anggota DPR RI dilantik hari ini.
Mereka adalah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Desy Ratnasari, Dede Yusuf Macan Effendi, Tommy Kurniawan, Primus Yustisio, Rieke Diah Pitaloka, Arzeti Bilbina, dan Krisdayanti.
Ada juga Rano Karno, Nurul Arifin, Farhan, Rachel Maryam Sayidina, Nico Siahaan, dan Mulan Jameela.
4. 24.000 personel TNI-Polri kawal pelantikan
Polri dan TNI menyiagakan sekitar 24.000 personel untuk mengamankan sejumlah obyek vital dalam rangka pelantikan anggota dewan hari ini.
Jumlahnya terdiri dari 16.400 personel Polri dan 7.800 personel TNI mengamankan sejumlah objek vital.
Untuk pengamanan di gedung DPR/MPR, polisi membaginya ke dalam tiga lapis atau ring.
Ring pertama berada di dalam ruang pelantikan. Ring berikutnya berada di sekitar gedung DPR/MPR.
Ring ketiga, polisi berjaga di sekitar halaman parkir Gedung DPR/MPR.
Ada pula personel yang berjaga di jalanan sekitar gedung tersebut.
5. Pesan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan para anggota DPR, DPD, dan DPRD se-Indonesia periode 2019-2024 untuk menjauhi korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK tidak segan menindak para wakil rakyat yang melakukan tindakan korupsi.
"Harapannya tentu KPK tidak perlu memproses lagi para penyelenggara negara di sektor politik ini kalau memang tidak ada tindakan korupsi yang dilakukan, kalau ada tindakan korupsi tentu wajib penegak hukum untuk menangani itu," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (30/9/2019) malam.
Febri menuturkan, upaya pencegahan korupsi bagi para legislator mesti dioptimalkan.
Pasalnya, sektor politik adalah salah satu sektor yang sangat beresiko terkena kasus korupsi.
Demi mengantisipasi itu, Febri pun mengimbau para anggota dewan untuk melapor kepada KPK bila mendapat gratifikasi.
Pelaporan gratifikasi yang dilakukan maksimal 30 hari setelah penerimaan gratifikasi tidak akan dipidana.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/01/12031701/serba-serbi-pelantikan-anggota-dewan-bertabur-artis-hingga-pesan-dari-kpk