Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Setuju Dewan Pengawas KPK, Tak Sepakat soal Penyadapan

Kompas.com - 14/09/2019, 17:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden pada Pilpres 2019, Sandiaga Uno, sepakat dengan rencana pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyepakati beberapa poin dalam revisi Undang-undang KPK seperti pembentukan dewan pengawas dan pemberian kewenangan penerbitan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

"Karena manusia itu bisa melakukan kesalahan. Seandainya teman-teman di KPK melakukan kesalahan, perlu diberikan exit mechanism, SP3. Dewan pengawas saya rasa perlu. Semua lembaga enggak bisa menjadi superbody, oversized. Saya sepakat," ujar Sandi saat ditemui di CoHive Filateli, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Baca juga: Jokowi Klaim Tolak Empat Poin Revisi UU KPK, Faktanya...

Namun, Sandi tak setuju bila penyadapan yang dilakukan KPK harus meminta izin. Ia menilai hal itu justru melemahkan fungsi KPK.

Ia menyadari saat ini muncul penolakan dari masyarakat terkait revisi Undang-Undang KPK. Namun, menurut dia, semua pihak harus bersatu untuk memunculkan Undang-Undang KPK yang mampu melahirkan pemberantasan korupsi yang kuat sejak pencegahan.

"Sekarang kita harus bersatu dengan teman-teman yang di DPR. Dengan pemerintah juga untuk menghadirkan undang-undang yang insya Allah 17 tahun berjalan, (setelahnya) KPK bisa lebih kuat dan berperan. Bukan hanya menindak tapi mencegah korupsi," lanjut dia.

DPR sebelumnya menginisiasi revisi Undang-Undang KPK. Dalam draf yang diajukan, DPR mengusulkan sejumlah hal, yakni memberikan kewenangan SP3 kepada KPK, membentuk dewan pengawas, dan menjadikan pegawai KPK berstatus ASN.

Pemerintah menyatakan kesetujuannya untuk membahas revisi undang-undang lewat surat presiden (surpres) yang dikirim Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Presiden Diminta Stop Pembahasan Revisi UU KPK dengan DPR

Namun, Jokowi mengklaim bahwa revisi yang dilakukan bukan untuk melemahkan KPK. Ia menyebut revisi itu untuk penyempurnaan karena UU KPK sudah tidak mengalami perubahan selama 17 tahun.

"Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi musuh kita bersama. Saya ingin KPK punya peran sentral dalam pemberantasan korupsi, yang punya kewenangan lebih kuat dibanding lembaga-lembaga lain," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com