Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Diduga Muncul untuk Hentikan Kasus Besar

Kompas.com - 14/09/2019, 06:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menduga revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi agar seluruh kasus besar yang ditangani KPK dihentikan penyidikannya.

"(Tujuannya) agar seluruh kasus besar, BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Century (kasus dana talangan Bank Century), dan lain-lain di-SP3 (diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara)," ujar Feri kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Feri mengatakan, jika memperhatikan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu Presiden atau Pilpres 2014 dan 2019 tentang KPK, dalam kondisi saat ini Jokowi tidak hanya ingkar janji tetapi juga berbohong kepada masyarakat Indonesia.

Sebab, kata dia, sedari awal revisi UU KPK tersebut tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya dukungan Jokowi.

Baca juga: Memasukkan Capim Bermasalah dan Revisi UU KPK Lemahkan KPK dari Dalam

Feri menyatakan, surat presiden (surpres) yang dikirim Jokowi sebagai persetujuan inisiatif DPR untuk merevisi UU KPK membuktikan hal tersebut.

"Jika perhatikan visi misi 2014 dan 2019, jelas Jokowi tidak hanya ingkar janji tapi juga sudah berbohong. Sedari awal tidak mungkin perubahan UU KPK bisa terjadi tanpa dukungan Jokowi," kata dia.

Feri mengatakan, setidaknya terdapat dua indikasi yang mendasari hal tersebut.

Pertama, revisi dilakukan terburu-buru dan dipaksakan. Menurut dia, revisi tidak mungkin dilakukan DPR di ujung masa tugas mereka tanpa ada sinyal dari istana untuk persetujuan revisi.

"Begitu Jokowi mengatakan tidak, maka akan gagal revisi itu. Karena ada kepastian itulah (persetujuan revisi), DPR bergerak," kata dia.

Baca juga: Jokowi Harap Revisi UU KPK Disikapi Tanpa Prasangka Berlebihan

Kedua, kata Feri, pilihan Jokowi terhadap Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK memperlihatkan ritme yang sama dengan upaya revisi UU KPK yang mengarah kepada mematikan KPK.

Diketahui, Jokowi memberikan persetujuan dengan mengirim surpres kepada DPR untuk membahas revisi UU KPK.

Surpres tersebut telah ditandatangani Presiden dan dikirim ke DPR pada Rabu (11/9/2019) yang juga dilampiri dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang telah disusun Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com