JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan mempertimbangkan satu orang komisioner KPK yang lolos tahap profile assessment untuk masuk ke 10 besar.
Hal itu disampaikan anggota pansel Capim KPK Diani Sadia Wati saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
"Akan kita pertimbangkan tentunya (satu komisioner KPK). Kita lihat nanti di wawancara dan uji publik," ujar Diani.
Baca juga: Pansel: Publik Bisa Saksikan Uji Publik Capim KPK lewat Televisi
Diketahui, sebanyak 20 orang dinyatakan lolos profile assessment capim KPK.
Dari 20 nama itu, ada dua orang KPK yaitu Komisioner (Wakil Ketua KPK) Alexander Marwata dan pegawai KPK Sujanarko.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif gagal lolos ke tahap selanjutnya.
Menurut Diani, tersisihnya Laode ditahap profile assessment merupakan hasil aklamasi Pansel dalam hasil rapat internalnya.
Baca juga: Pansel Hadirkan 2 Ahli Korupsi dalam Tes Wawancara dan Uji Publik Capim KPK
"Bahwa memang dari profile assessment-nya, lalu dari penilaian yang lain-lain, termasuk penilaian kita (pansel) sehingga pimpinan tinggal Pak Alex," sambung Diani.
Adapun 20 orang capim yang lolos tersebut di antaranya berasal dari anggota Polri, jaksa, dosen dan akademisi, advokat, pensiunan jaksa, hakim, auditor, komisioner KPK, PNS, dan lain-lain.
Mereka akan menjalani tes kesehatan pada 26 Agustus di RSPAD Gatot Subroto dan tes wawancara serta uji publik pada 27-29 Agustus.