Hal itu disampaikan anggota pansel Capim KPK Diani Sadia Wati saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
"Akan kita pertimbangkan tentunya (satu komisioner KPK). Kita lihat nanti di wawancara dan uji publik," ujar Diani.
Diketahui, sebanyak 20 orang dinyatakan lolos profile assessment capim KPK.
Dari 20 nama itu, ada dua orang KPK yaitu Komisioner (Wakil Ketua KPK) Alexander Marwata dan pegawai KPK Sujanarko.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif gagal lolos ke tahap selanjutnya.
Menurut Diani, tersisihnya Laode ditahap profile assessment merupakan hasil aklamasi Pansel dalam hasil rapat internalnya.
"Bahwa memang dari profile assessment-nya, lalu dari penilaian yang lain-lain, termasuk penilaian kita (pansel) sehingga pimpinan tinggal Pak Alex," sambung Diani.
Adapun 20 orang capim yang lolos tersebut di antaranya berasal dari anggota Polri, jaksa, dosen dan akademisi, advokat, pensiunan jaksa, hakim, auditor, komisioner KPK, PNS, dan lain-lain.
Mereka akan menjalani tes kesehatan pada 26 Agustus di RSPAD Gatot Subroto dan tes wawancara serta uji publik pada 27-29 Agustus.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/23/18054071/pansel-capim-kpk-pertimbangkan-komisioner-kpk-aktif-masuk-10-besar