Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPK Laode M Syarif Gagal dalam "Profile Assessment" Capim

Kompas.com - 23/08/2019, 16:37 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, gagal dalam tahap profile assessment seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Dalam seleksi tahap ini, 20 orang dinyatakan lolos. Dari 20 nama itu, ada dua orang dari unsur komisioner/pegawai KPK yang lolos. 

Dua orang tersebut ialah komisioner KPK 2015-2019 Alexander Marwata dan pegawai KPK Sujanarko.

"Ini (tidak lolosnya Laode) kan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sudah disampaikan pansel, dari hasil profile assessment, dan rapat yang diputuskan secara aklamasi. Hasilnya ya tinggal Pak Alex dari komisioner KPK," ujar anggota panitia seleksi capim KPK, Diani Sadia Wati, di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Ini 4 Anggota Polri dan 3 Jaksa yang Lolos Profile Assessment Capim KPK

Ketika ditanya terkait faktor apa saja yang menyebabkan Laode tak lolos, Diani enggan menjelaskan.

Adapun 20 peserta yang lolos ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu tes kesehatan, wawancara, dan uji publik.

Tahapan tes kesehatan pada 26 Agustus di RSPAD Gatot Subroto. Tes wawancara serta uji publik dilaksanakan pada 27-29 Agustus di Kemensetneg, Jakarta Pusat.

Berikut daftar 20 nama peserta yang lolos tes profile assessment diklasifikasikan berdasarkan profesi:

Dosen/akademisi

1. Luthfi Jayadi

2. Neneg Euis Fatimah

3. Nurul Ghufron

Anggota Polri

4. Antam Novambar

5. Bambang Sri Herwanto

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com