Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," kata Jokowi, saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Presiden Jokowi juga belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.
Selain itu, menurut Jokowi, Kabinet Kerja Jilid II pada periode 2019-2024 akan diwarnai oleh gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Baca juga: Jokowi Sebut Komposisi Parpol di Kabinet 45 Persen, Jaksa Agung dari Non-parpol
Secara spesifik, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi.
Dengan begitu, perbandingan jumlah menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik yakni 55 persen berbanding 45 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.