Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta soal Satgas Antimafia Bola Polri Jilid II

Kompas.com - 09/08/2019, 09:11 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri akan kembali bekerja. Sebelumnya, masa kerja satgas tersebut berakhir pada Juni 2019.

Satgas ini bertugas menginvestigasi kasus pengaturan skor di Liga Indonesia. Kasus itu mencuat setelah adanya laporan dari Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani.

Setidaknya, terdapat belasan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengaturan skor tersebut.

Baca juga: Alasan Polri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jilid II

Beberapa di antaranya yaitu anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Kini, tim tersebut dinamakan Satgas Antimafia Bola Polri Jilid II. Berikut sejumlah fakta terkait satgas tersebut seperti dirangkum Kompas.com:

1. Bekerja hingga Desember 2019

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan masa kerja Satgas Antimafia Bola Polri Jilid II berlaku selama 4 bulan ke depan hingga Desember 2019.

"Satgas Antimafia Bola Jilid ll, ini akan mulai berjalan sejak kemarin tanggal 6 Agustus 2019 dan akan berjalan selama 4 bulan ke depan," ujar Dedi mengatakan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jilid II Akan Bentuk Sub-satgas di 13 Daerah

Nantinya, tim akan fokus pada Liga 1 Indonesia. Satgas tetap akan diketuai Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri.

2. Ada perkara yang belum selesai

Salah satu alasan Polri mengaktifkan satgas tersebut adalah ada beberapa perkara yang belum selesai.

Beberapa perkara yang dimaksud misalnya untuk tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo dan Mantan anggota Exco PSSI Hidayat.

Baca juga: Polri Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II

"Masih ada beberapa perkara yang kasus belum selesai, yaitu kasusnya Vigit Waluyo dan Hidayat, ternyata masih harus disempurnakan lagi," ungkap Dedi.

Vigit diduga telah menyuap ke pihak tertentu agar PS Mojokerto Putra naik kasta ke Liga 2.

Saat ini, Vigit Waluyo diketahui juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Alasan Satgas Antimafia Bola Jilid 2 Dibentuk, Ada Kasus yang Belum Terungkap

Ia kini mendekam di Lapas Sidoarjo atas kasus tersebut.

Sementara, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap pada pengaturan skor pertandingan Liga 2 antara Madura FC melawan PSS Sleman.

Alasan lainnya, menurut Polri, adalah keinginan masyarakat agar Liga 1 yang diselenggarakan tahun ini dapat berjalan bersih.

3. Bentuk sub-satgas di 13 daerah

Hal yang berbeda dari Satgas Antimafia Bola Jilid II dengan satgas sebelumnya adalah sub-satgas.

Satgas Jilid II akan membentuk sub-satgas di 13 wilayah tempat terselenggaranya Liga 1 Indonesia.

"Satgas Antimafia Bola ini nanti bukan hanya fokus di tingkat pusat, tapi dibagi menjadi 13 wilayah sesuai wilayah dimana liga itu digelar," kata Dedi.

Baca juga: Tim Liga 3 Siap Bantu Satgas Antimafia Bola soal Kecurangan

Sub-satgas tersebut akan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda setempat. Mereka juga akan bekerja sama dengan panitia penyelenggara (panpel) klub sepakbola.

Namun, Dedi belum merinci lebih lanjut mengenai 13 daerah tempat sub-satgas tersebut dibentuk.

Dedi mengatakan, hadirnya sub-satgas di daerah untuk memastikan agar penyelenggaraan Liga 1 bebas dari praktik pengaturan skor.

Kompas TV Sidang kedua terhadap mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditunda hampir tiga pekan. Majelis hakim melakukan penundaan karena tim jaksa penuntut umum tidak dapat menghadirkan empat orang saksi yakni tim satgas antimafia bola. #pssi #jokodriyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com