Salin Artikel

3 Fakta soal Satgas Antimafia Bola Polri Jilid II

Satgas ini bertugas menginvestigasi kasus pengaturan skor di Liga Indonesia. Kasus itu mencuat setelah adanya laporan dari Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani.

Setidaknya, terdapat belasan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengaturan skor tersebut.

Beberapa di antaranya yaitu anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Kini, tim tersebut dinamakan Satgas Antimafia Bola Polri Jilid II. Berikut sejumlah fakta terkait satgas tersebut seperti dirangkum Kompas.com:

1. Bekerja hingga Desember 2019

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan masa kerja Satgas Antimafia Bola Polri Jilid II berlaku selama 4 bulan ke depan hingga Desember 2019.

"Satgas Antimafia Bola Jilid ll, ini akan mulai berjalan sejak kemarin tanggal 6 Agustus 2019 dan akan berjalan selama 4 bulan ke depan," ujar Dedi mengatakan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Nantinya, tim akan fokus pada Liga 1 Indonesia. Satgas tetap akan diketuai Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri.

2. Ada perkara yang belum selesai

Salah satu alasan Polri mengaktifkan satgas tersebut adalah ada beberapa perkara yang belum selesai.

Beberapa perkara yang dimaksud misalnya untuk tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo dan Mantan anggota Exco PSSI Hidayat.

"Masih ada beberapa perkara yang kasus belum selesai, yaitu kasusnya Vigit Waluyo dan Hidayat, ternyata masih harus disempurnakan lagi," ungkap Dedi.

Vigit diduga telah menyuap ke pihak tertentu agar PS Mojokerto Putra naik kasta ke Liga 2.

Saat ini, Vigit Waluyo diketahui juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia kini mendekam di Lapas Sidoarjo atas kasus tersebut.

Sementara, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap pada pengaturan skor pertandingan Liga 2 antara Madura FC melawan PSS Sleman.

Alasan lainnya, menurut Polri, adalah keinginan masyarakat agar Liga 1 yang diselenggarakan tahun ini dapat berjalan bersih.

3. Bentuk sub-satgas di 13 daerah

Hal yang berbeda dari Satgas Antimafia Bola Jilid II dengan satgas sebelumnya adalah sub-satgas.

Satgas Jilid II akan membentuk sub-satgas di 13 wilayah tempat terselenggaranya Liga 1 Indonesia.

"Satgas Antimafia Bola ini nanti bukan hanya fokus di tingkat pusat, tapi dibagi menjadi 13 wilayah sesuai wilayah dimana liga itu digelar," kata Dedi.

Sub-satgas tersebut akan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda setempat. Mereka juga akan bekerja sama dengan panitia penyelenggara (panpel) klub sepakbola.

Namun, Dedi belum merinci lebih lanjut mengenai 13 daerah tempat sub-satgas tersebut dibentuk.

Dedi mengatakan, hadirnya sub-satgas di daerah untuk memastikan agar penyelenggaraan Liga 1 bebas dari praktik pengaturan skor.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/09/09112061/3-fakta-soal-satgas-antimafia-bola-polri-jilid-ii

Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke