Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Anggota Tim Teknis Polri Kasus Novel Baswedan Jangan Sampai Ditertawakan...

Kompas.com - 31/07/2019, 08:59 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan kepada Polri adalah membentuk tim teknis lapangan.

Sejak konferensi pers mengenai temuan dan rekomendasi TGPF pada 17 Juli 2019, tim teknis yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis masih dalam tahap pembentukan.

Polri kemudian mengungkapkan bahwa susunan tim teknis kasus Novel Baswedan yang dibentuk Polri segera diungkap Kamis, 1 Agustus 2019.

Baca juga: 1 Agustus, Polri Umumkan Susunan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

Jelang pengumuman, sebuah informasi baru mencuat bahwa jumlah anggota tim tersebut sekitar 90 orang.

Kata Polri soal anggota tim teknis

Informasi mengenai jumlah anggota tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

"Ada update terbaru, bisa sampai 90 orang," ungkap Dedi.

Sebelumnya disebutkan akan ada 50 anggota dalam tim teknis tersebut.

Baca juga: Perkembangan Terbaru, Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sampai 90 Orang

Kendati demikian, ia belum mau mengungkap secara lebih rinci mengenai tim teknis, termasuk alasan di balik banyaknya jumlah anggota. Informasi lebih detail disampaikan saat pengumuman susunan tim Kamis besok.

Informasi sementara, tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, akan dilibatkan.

Baca juga: Ini Alasan Polri Libatkan Densus 88 dalam Tim Teknis Kasus Novel

Khusus Densus 88, Dedi menegaskan, pelibatan satuan antiteror ini karena memiliki kemampuan yang telah teruji dalam mengungkap suatu kasus.

"Densus itu memiliki kemampuan penjajakan, IT, pengejaran, dan militansi, sudah teruji itu, bukan kaitannya dengan teroris," ujar Dedi.

Ia mengatakan, selama puluhan tahun Densus mengejar dan mengungkap jaringan teroris di Indonesia. Cara beroperasinya Densus menghasilkan personel yang kuat dan militan di lapangan.

Baca juga: Tim Teknis Diminta Mundur jika Merasa Tak Mampu Ungkap Kasus Novel

Personel seperti itu yang dibutuhkan dan dinilai dapat membantu kinerja tim teknis pimpinan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis mengungkap kasus Novel.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

"Kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh yang lain kan belum setangguh Densus, Densus kan sudah teruji," ungkapnya.

Prosedur operasi standar (SOP) tentang masa kerja tim teknis adalah enam bulan.

Baca juga: Komnas HAM Akan Kawal Proses Kerja Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel

Namun, Polri tetap bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut dalam jangka waktu tiga bulan sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

"Masa kerja tetap enam bulan, kalau misalnya yang disampaikan presiden tiga bulan itu harus terungkap, itu merupakan satu spirit bagi tim itu untuk bekerja secara maksimal lagi," katanya.

Komentar pengacara Novel

Di sisi lain, kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, berharap pengerahan anggota tim dengan jumlah tersebut bukan sekadar pemborosan anggaran semata.

"Saya turut mendoakan semoga mobilisasi yang luar biasa ini benar bukan sekadar pemborosan anggaran tanpa hasil, tetapi membuahkan hasil yang signifikan," ungkap Haris ketika dihubungi oleh Kompas.com, Selasa malam.

Baca juga: Kuasa Hukum Novel Protes Komposisi Tim Teknis

Menurutnya, sudah banyak pandangan kritis dari masyarakat mengenai penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Maka, tim dinilai Haris akan menjadi bahan tertawaan jika gagal atau hanya menangkap para pelaku lapangan.

"Kalau tim ini gagal, atau sekadar menangkap pelaku lapangan yang tiga orang, akan menjadi bahan tertawaan masyarakat," ujarnya.

Mundur saja

Praktisi hukum sekaligus pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, meminta Polri memastikan komitmennya melalui tim teknis untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap  Novel Baswedan.

"Bekerjalah segera atau mundur saja jika tidak mampu. Tim teknis ini kan bentukan Polri dan sangat melekat namanya pada institusi kepolisian. Bila nanti dalam prosesnya mengalami hambatan dan tidak mampu, bilang saja," ujar Saor kepada Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).

Baca juga: Susun Tim Teknis Kasus Novel, Kabareskrim Pelajari Temuan Polda Metro Jaya dan TGPF

Hal itu diungkapkan Saor setelah Polri memastikan tim teknis berjumlah sekitar 50 orang dan akan mulai bertugas pada awal Agustus.

Saor menuturkan, pihak Novel tidak terlalu banyak berharap kepada tim teknis untuk bisa mengungkapkan pelaku penyiraman air keras tersebut. Ia juga meminta Polri untuk transparan dan tidak menutupi proses penyelidikan.

"Jika memang ada kendala dalam tim teknis ini, bilang saja supaya ada TGPF independen yang dibentuk oleh Presiden. Bahan, bukti, dan temuan yang sudah dimiliki Polri kan juga cukup, ada dari bahan TGPF kemarin, lalu rekomendasi Komnas HAM, dan sebagainya. Harusnya tidak sulitlah bagi tim teknis," tuturnya.

Baca juga: Anggota Tim Teknis Kasus Novel akan Dibagi Dalami 6 Kasus High Profile

Terkait tenggat waktu tiga bulan yang diberikan Presiden Joko Widodo oleh Polri dalam pengungkapan kasus Novel, Saor mengatakan tidak mempermasalahkannya. Prinsipnya, ujar Saor, tim teknis segera bekerja.

"Bukan makna tiga bulan, tapi segeralah. Petunjuk-petunjuk kan sudah banyak kenapa enggak segera bekerja kalau memang sudah ada yang mengaku ingin mencederai Novel seperti dalam laporan TGPF," paparnya.

Kompas TV Sampai waktu 6 bulan yang diberikan habis, TGPF yang terdiri dari unsur penyidik Polri dan masyarakat itu tak berhasil menemukan pelaku penyerangan Novel Baswedan. TGPF hanya menemukan sejumlah fakta baru yang malah menyudutkan Novel Baswedan sebagai korban. Misalnya, penyerangan Novel Baswedan ini diduga karena penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Novel sebagai penyidik. TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan untuk menindaklanjuti temuan mereka. Jokowi pun meyakini tim teknis yang dibentuk Kapolri untuk menindaklanjuti temuan TGPF bisa mengungkap penyerang Novel. Jokowi memberi waktu tiga bulan bagi tim teknis untuk bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com