Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polri Libatkan Densus 88 dalam Tim Teknis Kasus Novel

Kompas.com - 30/07/2019, 16:19 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dilibatkan dalam tim teknis kasus serangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, alasan pelibatan lantaran Densus 88 memiliki kemampuan yang telah teruji dalam mengungkap suatu kasus.

"Densus itu memiliki kemampuan penjajakan, IT, pengejaran, dan militansi, sudah teruji itu, bukan kaitannya dengan teroris," ujar Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Komnas HAM Akan Kawal Proses Kerja Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel

Ia mengatakan, selama puluhan tahun Densus mengejar dan mengungkap jaringan teroris di Indonesia. Cara beroperasinya Densus menghasilkan personel yang kuat dan militan di lapangan.

Personel seperti itu yang dibutuhkan dan dinilai dapat membantu kinerja tim teknis pimpinan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis mengungkap kasus Novel.

"Kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh yang lain kan belum setangguh Densus, Densus kan sudah teruji," ungkapnya.

Baca juga: Tak Masukkan Kasus Novel di Materi Seleksi Capim KPK, Kebijakan Pansel Dipertanyakan

Selain Densus, tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, dan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), juga akan dilibatkan.

Nantinya, Polri akan mengungkap susunan tim dengan jumlah anggota sekitar 90 orang tersebut pada Kamis, 1 Agustus 2019.

Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang masa kerja tim teknis adalah enam bulan.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2019). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan bahwa kinerja Tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, cenderung hanya melakukan tindakan yang bersifat formalitas dan tidak transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.MUHAMMAD ADIMAJA Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2019). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan bahwa kinerja Tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, cenderung hanya melakukan tindakan yang bersifat formalitas dan tidak transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Namun, Polri tetap bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut dalam jangka waktu tiga bulan sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

"Masa kerja tetap 6 bulan, kalau misalnya yang disampaikan presiden 3 bulan itu harus terungkap, itu merupakan satu spirit bagi tim itu untuk bekerja secara maksimal lagi," katanya.

Baca juga: Perkembangan Terbaru, Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sampai 90 Orang

Sebelumnya, TGPF telah menyampaikan sejumlah temuan mengenai kasus penyerangan Novel pada 17 Juli 2019. Dalam laporan hasil investigasi TGPF, disebut penyerangan terhadap Novel dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tetapi membuatnya menderita.

Kesimpulan ini didasarkan pada zat kimia di air keras yang digunakan pelaku. Zat pada air keras itu diidentifikasi tidak membahayakan jiwa dan menimbulkan luka permanen.

Penyerangan itu juga diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel ketika ia menjalankan tugas di KPK. Hal itu membuat ada pihak yang sakit hati dan melakukan serangan.

Baca juga: 1 Agustus, Polri Umumkan Susunan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan pihaknya.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif pelaporan amnesty internasional atas kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat. KPK berharap dengan adanya pelaporan ini, kasus Novel bisa menjadi perhatian internasional. Sementara itu, menyikapi laporan amnesty internasional terkait kasus Novel ke Kongres Amerika Serikat, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan presiden telah memberikan waktu tiga bulan bagi kapolri untuk menindaklanjuti secara teknis rekomendasi dari tim pencari fakta kasus novel. Menurut Moeldoko, ini bukti keseriusan pemerintah dalam mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Laporan amnesty internasional ke Kongres Amerika Serikat dan perintah presiden kepada kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pencari fakta tentu diharapkan dapat bermuara pada segera terungkapnya pelaku penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. #NovelBaswedan #PenyidikKPK #PenyiramanAirKeras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com