JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dilibatkan dalam tim teknis kasus serangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, alasan pelibatan lantaran Densus 88 memiliki kemampuan yang telah teruji dalam mengungkap suatu kasus.
"Densus itu memiliki kemampuan penjajakan, IT, pengejaran, dan militansi, sudah teruji itu, bukan kaitannya dengan teroris," ujar Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: Komnas HAM Akan Kawal Proses Kerja Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel
Ia mengatakan, selama puluhan tahun Densus mengejar dan mengungkap jaringan teroris di Indonesia. Cara beroperasinya Densus menghasilkan personel yang kuat dan militan di lapangan.
Personel seperti itu yang dibutuhkan dan dinilai dapat membantu kinerja tim teknis pimpinan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis mengungkap kasus Novel.
"Kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh yang lain kan belum setangguh Densus, Densus kan sudah teruji," ungkapnya.
Baca juga: Tak Masukkan Kasus Novel di Materi Seleksi Capim KPK, Kebijakan Pansel Dipertanyakan
Selain Densus, tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, dan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), juga akan dilibatkan.
Nantinya, Polri akan mengungkap susunan tim dengan jumlah anggota sekitar 90 orang tersebut pada Kamis, 1 Agustus 2019.
Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang masa kerja tim teknis adalah enam bulan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan