Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Saksi PDI-P Mengaku Namanya Dicatut sebagai Pemilih

Kompas.com - 30/07/2019, 15:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi yang dihadirkan PDI Perjuangan, Dahlia Lesmawati, mengaku nama dan tanda tangannya dicatut sebagai pemilih saat hari pemungutan suara pemilu. Padahal, Dahlia tak pernah menggunakan hak suaranya.

Kesaksian ini disampaikan Dahlia dalam sidang sengketa pemilu legislatif yang dimohonkan PDIP untuk DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya tidak memilih, tetapi nama dan tanda tangan saya ada di formulir C7 (daftar hadir pemilih di TPS)," kata Dahlia di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Saat Hakim MK Beri Kuliah Hukum dan Demokrasi di Tengah Sidang

Dahlia mengaku, nama dan tanda tangannya dicatut sebagai pemilih di TPS 2 Desa Hibrida Jaya, Kecamatan Teluk Balengkong, Indragiri Hilir.

Ia memang tercatat sebagai pemilih di TPS tersebut. Hanya saja, saat pemungutan suara ia tak mencoblos dan datang ke TPS itu karena sedang berada di daerah lain.

Namun demikian, faktanya, nama dan tanda tangan Dahlia tertera sebagai pemilih yang hadir dan menggunakan hak suaranya. 

Menurut dia, kejadian pencatutan nama dan tanda tangan ini tidak hanya dialami dirinya. Dahlia yang berprofesi sebagai bidan ini mengatakan bahwa peristiwa ini juga dialami pasiennya bernama Widyawati.

Baca juga: Hakim MK Ancam Laporkan Saksi yang Beri Keterangan Palsu ke Polisi

Tetapi, berbeda dengan Dahlia, nama dan tanda tangan Widyawati dicatut di salah satu TPS di Desa Sumber Makmur Jaya, Teluk Balengkong.

"Padahal sejak awal Januari 2019, Ibu Widyawati sudah pindah ke Desa Tembilahan," kata Dahlia.

Hakim Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan kesaksian Dahlia untuk bahan mengambil putusan.

Kompas TV Sidang lanjutan gugatan sejumlah kader Gerindra ke partai mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Hal ini karena ada lima penggugat yang akhirnya mencabut gugatannya. Sidang lanjutan gugatan kader Partai Gerindra seharusnya beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari tergugat, yaitu Partai Gerindra. Kelima kader ini mencabut gugatannya karena beralasan ingin fokus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. #GerindraDigugat #PrabowoDigugat #Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com