Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Minta Izin Bertanya, Hakim MK: Anda Mau Jadi Hakim?

Kompas.com - 29/07/2019, 12:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk DPRD daerah pemilihan Alor IV, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (29/7/2019).

Salah seorang saksi yang mewakili pemohon bernama Rahmat Marweki. Ia memberikan keterangan melalui video telekonferensi.

Kepada majelis hakim, Rahmat bercerita tentang rapat pleno rekapitulasi suara pemilu di Kecamatan Alor Barat Laut.

Baca juga: Keterangan Saksi Berubah-ubah, Hakim MK Marah Dengar Jawaban Tak Jujur

Ia menyampaikan bahwa telah terjadi permasalahan saat pleno yang mengindikasikan adanya pelanggaran pemilu.

Setelah beberapa menit berbicara, Rahmat hendak mengakhiri keterangannya. Namun, sebelum menutup pembicaraan, Rahmat sempat meminta izin kepada Arief untuk bertanya kepada pihak termohon dalam persidangan.

"Mohon izin hakim yang mulia, saya minta bisa enggak saya bertanya pada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Bawaslu, dan KPU? Mohon izin pak saya bertanya," kata Rahmat di MK, Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Hakim MK Sebut Majelis Tak Bisa Diperintah Siapapun Termasuk Presiden

Arief pun menolak permintaan.

"Lho ya enggak bisa. Pak Rahmat enggak boleh tanya di sini. Anda hanya memberikan keterangan," kata Arief.

Rahmat tak menyerah. Ia berusaha meminta Arief untuk menanyakan pertanyaan yang ingin ia sampaikan ke PPK, KPU, dan Bawaslu.

Namun, Arief dengan tegas menolak didikte pertanyaan oleh Rahmat karena statusnya sebagai saksi.

Baca juga: Pujian Hakim Arief Hidayat yang Sebut Ketua MK Negarawan

"Kalau itu dalil di luar permohonannya pemohon ya enggak kami gubris kalau Anda yang mengajukan. Kecuali Anda menjadi pemohon di sini. Jadi itu ada aturan mainnya, bukan terus Anda pengin menanyakan," kata Arief.

"Malah di sini Anda mau jadi hakim? Mau tanya-tanya di sini, enggak bisa pak," katanya.

Rahmat masih berusaha.

"Mohon maaf Pak Hakim Yang Mulia. Saya terus terang saja bahwa kami di daerah ini selalu ditakut-takuti...," kalimat Rahmat dipotong Arief.

"Ya itu enggak relevan untuk disampaikan. Cukup ya?" kata Arief.

Arief pun menyudahi pemeriksaan Rahmat. Ia beralih memeriksa saksi lain.

Kompas TV Status tahanan kota Rahmadsyah Sitompul dicabut. Ia menjadi saksi Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi sekaligus terdakwa kasus pelanggaran UU ITE di Kisaran, Sumatera Utara. Ia resmi mendekam di Lapas Labuhan Ruku pada Selasa, 25 Juni 2019 karena dinilai menghambat persidangan kasusnya. #saksiprabowosandi #sidangMK #saksisidangmk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com