Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novel Baswedan Diusulkan Jadi Materi Seleksi Capim KPK

Kompas.com - 28/07/2019, 19:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengusulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi salah satu materi pembahasan dalam seleksi lanjutan calon pimpinan KPK.

Anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, cara pandang calon pimpinan terhadap kasus ini bisa ditarik ke persoalan perlindungan terhadap jajaran KPK.

"Kita bisa melihat bagaimana komitmennya ketika terpilih nanti untuk melindungi setiap pegawai KPK," kata Kurnia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Baca juga: Masyarakat Sipil Sulit Dapatkan Salinan Keppres, Ini Kata Ketua pansel Capim KPK

Menurut Kurnia, para calon pimpinan KPK bisa memaparkan gagasan atau rancangan besar kelembagaan KPK ke depan. Khususnya, menyangkut tata kelola sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan terhadap jajaran KPK. 

"Menjadi menarik jika bisa ditanyakan bagaimana mereka melihat persoalan Novel. D jawaban mereka kita bisa melihat apakah yang bersangkutan benar-benar mempunyai visi terkait perlindungan pejuang antikorupsi, dalam hal ini pegawai KPK itu sendiri," ujar Kurnia.

Hal senada juga disampaikan Ketua YLBHI Asfinawati. Perspektif para calon pimpinan KPK terkait penanganan kasus Novel yang tak kunjung selesai ini bisa digali dalam seleksi lanjutan. Khususnya calon dari Kepolisian dan Kejaksaan.

Kendati demikian, Asfinawati mengakui bahwa apabila kasus ini dijadikan materi pembahasan dalam seleksi, akan memengaruhi penilaian calon pimpinan petahana KPK, yaitu Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode M Syarief.

Sebab, pimpinan KPK saat ini dinilai harus bertanggungjawab dalam penyelesaian kasus Novel.

"Pertanyaan itu sebenarnya juga bisa berpotensi menggugurkan juga peserta atau mengurangi nilai dari peserta pimpinan KPK sekarang (calon petahana). Ketika dia kurang ada kinerjanya, itu menunjukkan mereka tidak mampu, misalnya," ujar Asfinawati.

Baca juga: Pansel Diminta Utamakan Integritas Capim KPK dalam Seleksi Lanjutan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com