JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7/2019).
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.
"Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: KPK Segel Ruang Sekda dan Staf Khusus Bupati Kudus Saat Shalat Jumat, Pegawai Kaget
Menurut Basaria, sembilan orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil. Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil dan calon kepala dinas setempat.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata dia.