JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jumat (26/7/2019).
"Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat.
Basaria mengatakan, KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata Basaria.
Saat ini, pihak-pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pun saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," kata Basaria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.