JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (26/7/2019) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
KPK menduga akan terjadi transaksi suap yang melibatkan Bupati Kudus M Tamzil dan calon kepala dinas setempat.
Lembaga antirasuah itu mengamankan sejumlah uang yang diduga menjadi bagian dari transaksi suap ini.
Secara keseluruhan, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari Tamzil, staf dan ajudannya, serta calon kepala dinas setempat di Kabupaten Kudus pada Jumat (26/7/2019).
"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus
Menurut Basaria, saat ini pihak-pihak yang diamankan di bawa ke kantor Kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," kata Basaria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.