Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Saksi Panggil Arief Hidayat "Pak Ketua MK" dalam Persidangan

Kompas.com - 23/07/2019, 12:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bernama Ahmad Sahid sempat memanggil Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dengan sebutan "Pak Ketua" dalam persidangan.

Saat itu, Sahid sedang memberikan keterangan untuk perkara perselisihan hasil pemilu legislatif yang dimohonkan calon anggota legislatif DPR RI Partai Gerindra, Nizar Zahro, untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur 11. Pemohon mengklaim kehilangan perolehan ribuan suara di dapilnya.

Sahid yang juga Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur itu awalnya memberikan keterangan bahwa tak ada keberatan yang diajukan saksi pemohon saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

Saat itulah, Sahid tak sengaja menyebut Hakim Arief Hidayat dengan sebutan "Pak Ketua".

"Waktu itu kami melakukan rekapitulasi sesuai dengan aturan. Dan surat mandat untuk Gerindra di tempat saya atas nama Bapak Juardi. Pak Juardi tak mempermasalakan apapun saat rekap," kata Sahid di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

"Hasil rekap ditanda tangan?" Tanya Hakim Arief.

"Kurang tahu, Pak Ketua. Sebentar Pak Ketua," Sahid menjawab lalu membuka sejumlah dokumen.

Dipanggil "Pak Ketua" oleh Sahid, Arief melontarkan candaan.

Baca juga: MK Berharap Saksi dalam Sidang Beri Keterangan yang Bukan Kabar Kabur

"Iya tapi jangan Pak Ketua, saya anggota kok. Kalau ketua itu dua tahun yang lalu," kata Arief sambil tertawa.

"Sekarang sudah enggak ketua saya, ya kalau pak mantan, mantan petinggi bener," lanjutnya. Seisi ruang sidang pun tertawa.

Arief memang pernah menjabat sebagai Ketua MK sejak 2015 hingga 2018. Ia kemudian digantikan oleh Anwar Usman.

Tak berapa lama, Sahid melanjutkan kalimatnya. Ia menyampaikan bahwa saksi yang dihadirkan Gerindra membubuhkan tanda tangan saat pleno rekapitulasi kecamatan.

Saat itulah, Sahid kembali menyebut Arief dengan panggilan "Pak Ketua".

"Iya tanda tangan, Pak Ketua," kata Sahid.

"Ketua lagi," ujar Arief.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com