Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

MPR: Pemuda Indonesia Harus Miliki Karakter Kebangsaan

Kompas.com - 20/07/2019, 15:28 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota MPR dari Fraksi PDIP, Yoseph Umarhadi, mengatakan pentingnya generasi muda Indonesia memiliki karakter kebangsaan.

Karakter kebangsaan itu bersumber pada empat pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NRKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal tersebut diungkapkan Yoseph saat melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI metode bela negara kepada 100 Resimen Mahasiswa (Menwa) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (20/7/2019).

"Untuk bisa diandalkan negara, pemuda harus mempunyai karakter kebangsaan yang mengandung nilai patriotisme," ucap dia sesuai keterangan tertulis.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI merupakan amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2014 yang dilakukan anggota MPR.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Sambut Baik Banyaknya Parpol yang Mau Jadi Ketua MPR

Adapun selain mengadakan sosialisasi di dalam negeri, kegiatan tersebut juga dilaksanakan di luar negeri.

Lebih jauh Yoseph menjelaskan, dalam konstitusi, Indonesia menganut paham konstitutionalisme yang mana rakyat memegang kedaulatan tertinggi.

"Pancasila merupakan sumber dari segala sumber dan Indonesia menjadikan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi. Menjadi spesial karena tidak setiap negara memiliki konstitusi," terang Yoseph. 

Terlebih amandemen yang terjadi, imbuh dia, telah banyak dipuji oleh negara lain karena memasukan banyak pasal tentang Hak Asasi Manusia.

Baca juga: MPR Rekomendasikan Amandemen UUD Dilakukan pada Periode Mendatang

"Banyak negara yang memuji UUD kita sebagai konstitusi yang modern", terang Yoseph.

Lebih lanjut Yoseph menceritakan dalam sejarah perjalanan Indonesia, bangsa ini pernah menggunakan berbagai konstitusi, antara lain UUD 1945, UUD RIS, UUD Sementara, kembali UUD 1945, hingga UUD NRI Tahun 1945.

Perubahan tersebut dikatakannya terjadi karena tuntutan reformasi tanpa mengubah pembukaan UUD dan bentuk NKRI.

"Semua telah teruji dengan baik, kita memiliki konstitusi yang bisa diandalkan dari waktu ke waktu", tutur Yoseph.

"Amandemen juga dilakukan untuk memperkuat sistem presidensial," lanjut Yoseph.

Ke depan, Yoseph berharap agar semua lembaga negara ikut mensosialisasikan empat pilar MPR tersebut. Menurutnya, generasi muda saat ini banyak yang tak paham nilai-nilai kebangsaan.

"Setiap lembaga perlu melakukannya, seperti contoh saat masa orientasi sekolah (MOS)", tutup Yoseph.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com