KOMPAS.com — Pengacara Tomy Winata, Desrizal, melakukan penyerangan terhadap dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yakni HS dan DB.
Adapun tindakan penyerangan dilakukan Desrizal di ruang pengadilan dalam sebuah sidang perkara perdata pada Kamis (18/7/2019).
Atas kejadian itu, Tomy menyampaikan beberapa pernyataan seperti ungkapan penyesalan hingga permintaan maaf mengenai tindakan yang dilakukan pengacaranya.
Berikut sejumlah pernyataan Tomy Winata:
Kejadian kekerasan yang menimpa dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, HS dan HB, dilakukan oleh pengacara Tomy Winata, Desrizal (DA), dengan menggunakan ikat pinggang.
Menyikapi hal tersebut, Tomy Winata pun menyesali tindakan kekerasan yang dilakukan pengacaranya.
Juru bicara Tomy Winata, Hanna Lilies, menyampaikan bahwa ungkapan penyesalan ini seharusnya tidak terjadi.
"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi," ujar Hanna melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Jumat (19/7/2019).
Ia juga tidak mengetahui apa alasan DA melakukan penyerangan itu.
Diketahui, kejadian kekerasan itu bermula ketika majelis hakim yang menangani perkara tengah membacakan pertimbangan putusan.
Kemudian, DA beranjak dari kursinya dan mendekati majelis hakim yang membaca pertimbangan putusan, selanjutnya ia menyerang menggunakan ikat pinggang.
"Kami dan Tomy Winata sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan," ujar Hanna.
Baca selengkapnya: Tomy Winata Menyesali Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat
Setelah menyesalkan perbuatan yang dilakukan pengacaranya, Tomy Winata pun meminta maaf kepada pihak yang menjadi korban kekerasan.
"Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," ujar Hanna dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/7/2019).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.