Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Reaksi Tomy Winata soal Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat

Kompas.com - 20/07/2019, 11:03 WIB
Retia Kartika Dewi,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Pengacara Tomy Winata, Desrizal, melakukan penyerangan terhadap dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yakni HS dan DB.

Adapun tindakan penyerangan dilakukan Desrizal di ruang pengadilan dalam sebuah sidang perkara perdata pada Kamis (18/7/2019).

Atas kejadian itu, Tomy menyampaikan beberapa pernyataan seperti ungkapan penyesalan hingga permintaan maaf mengenai tindakan yang dilakukan pengacaranya.

Berikut sejumlah pernyataan Tomy Winata:

1. Tomy menyesali pengacaranya serang hakim

Kejadian kekerasan yang menimpa dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, HS dan HB, dilakukan oleh pengacara Tomy Winata, Desrizal (DA), dengan menggunakan ikat pinggang.

Menyikapi hal tersebut, Tomy Winata pun menyesali tindakan kekerasan yang dilakukan pengacaranya.

Juru bicara Tomy Winata, Hanna Lilies, menyampaikan bahwa ungkapan penyesalan ini seharusnya tidak terjadi.

"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi," ujar Hanna melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Jumat (19/7/2019).

Ia juga tidak mengetahui apa alasan DA melakukan penyerangan itu.

Diketahui, kejadian kekerasan itu bermula ketika majelis hakim yang menangani perkara tengah membacakan pertimbangan putusan.

Kemudian, DA beranjak dari kursinya dan mendekati majelis hakim yang membaca pertimbangan putusan, selanjutnya ia menyerang menggunakan ikat pinggang.

"Kami dan Tomy Winata sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan," ujar Hanna.

Baca selengkapnya: Tomy Winata Menyesali Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat

2. Permintaan maaf dari Tomy Winata

Setelah menyesalkan perbuatan yang dilakukan pengacaranya, Tomy Winata pun meminta maaf kepada pihak yang menjadi korban kekerasan.

"Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," ujar Hanna dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Selain itu, Tomy Winata mengimbau DA agar dirinya menaati aturan hukum yang berlaku.

Baca selengkapnya: Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat, Tomy Winata Minta Maaf

3. Percepat kepulangan ke Indonesia

Mengetahui kabar pengacaranya melakukan penyerangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tomy Winata disebut mempercepat kepulangannya ke Indonesia.

"Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Tomy Winata sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke Tanah Air," ujar Hanna.

Sementara pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melaporkan tindakan penyerangan DA kepada kepolisian.

Dikabarkan bahwa DA telah dibawa ke polisi.

Baca selengkapnya: Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat, Tomy Winata Percepat Kepulangan ke Indonesia

4. Tomy Winata terkejut DA tidak pernah temperamental

Tak hanya itu, Tomy Winata mengaku terkejut atas tindakan yang dilakukan pengacaranya, DA.

Menurut Tomy, pengacaranya dikenal sebagai orang yang tidak temperamental.

"Kami dan TW sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan, padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental," ujar Hanna.

Sementara itu, dua hakim yang menjadi korban kekerasan DA dikawal petugas keamanan menuju rumah sakit untuk divisum.

Baca selengkapnya: Tomy Winata Terkejut, Pengacaranya Tak Pernah Temperamental

Sumber: Kompas.com/ DEVINA HALIM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com