KOMPAS.com — Pengacara Tomy Winata, Desrizal, melakukan penyerangan terhadap dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yakni HS dan DB.
Adapun tindakan penyerangan dilakukan Desrizal di ruang pengadilan dalam sebuah sidang perkara perdata pada Kamis (18/7/2019).
Atas kejadian itu, Tomy menyampaikan beberapa pernyataan seperti ungkapan penyesalan hingga permintaan maaf mengenai tindakan yang dilakukan pengacaranya.
Berikut sejumlah pernyataan Tomy Winata:
Kejadian kekerasan yang menimpa dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, HS dan HB, dilakukan oleh pengacara Tomy Winata, Desrizal (DA), dengan menggunakan ikat pinggang.
Menyikapi hal tersebut, Tomy Winata pun menyesali tindakan kekerasan yang dilakukan pengacaranya.
Juru bicara Tomy Winata, Hanna Lilies, menyampaikan bahwa ungkapan penyesalan ini seharusnya tidak terjadi.
"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi," ujar Hanna melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Jumat (19/7/2019).
Ia juga tidak mengetahui apa alasan DA melakukan penyerangan itu.
Diketahui, kejadian kekerasan itu bermula ketika majelis hakim yang menangani perkara tengah membacakan pertimbangan putusan.
Kemudian, DA beranjak dari kursinya dan mendekati majelis hakim yang membaca pertimbangan putusan, selanjutnya ia menyerang menggunakan ikat pinggang.
"Kami dan Tomy Winata sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan," ujar Hanna.
Baca selengkapnya: Tomy Winata Menyesali Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat
Setelah menyesalkan perbuatan yang dilakukan pengacaranya, Tomy Winata pun meminta maaf kepada pihak yang menjadi korban kekerasan.
"Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," ujar Hanna dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/7/2019).
Selain itu, Tomy Winata mengimbau DA agar dirinya menaati aturan hukum yang berlaku.
Baca selengkapnya: Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat, Tomy Winata Minta Maaf
Mengetahui kabar pengacaranya melakukan penyerangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tomy Winata disebut mempercepat kepulangannya ke Indonesia.
"Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Tomy Winata sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke Tanah Air," ujar Hanna.
Sementara pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melaporkan tindakan penyerangan DA kepada kepolisian.
Dikabarkan bahwa DA telah dibawa ke polisi.
Baca selengkapnya: Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat, Tomy Winata Percepat Kepulangan ke Indonesia
Tak hanya itu, Tomy Winata mengaku terkejut atas tindakan yang dilakukan pengacaranya, DA.
Menurut Tomy, pengacaranya dikenal sebagai orang yang tidak temperamental.
"Kami dan TW sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan, padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental," ujar Hanna.
Sementara itu, dua hakim yang menjadi korban kekerasan DA dikawal petugas keamanan menuju rumah sakit untuk divisum.
Baca selengkapnya: Tomy Winata Terkejut, Pengacaranya Tak Pernah Temperamental
Sumber: Kompas.com/ DEVINA HALIM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.