Salin Artikel

4 Reaksi Tomy Winata soal Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat

KOMPAS.com — Pengacara Tomy Winata, Desrizal, melakukan penyerangan terhadap dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yakni HS dan DB.

Adapun tindakan penyerangan dilakukan Desrizal di ruang pengadilan dalam sebuah sidang perkara perdata pada Kamis (18/7/2019).

Atas kejadian itu, Tomy menyampaikan beberapa pernyataan seperti ungkapan penyesalan hingga permintaan maaf mengenai tindakan yang dilakukan pengacaranya.

Berikut sejumlah pernyataan Tomy Winata:

1. Tomy menyesali pengacaranya serang hakim

Kejadian kekerasan yang menimpa dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, HS dan HB, dilakukan oleh pengacara Tomy Winata, Desrizal (DA), dengan menggunakan ikat pinggang.

Menyikapi hal tersebut, Tomy Winata pun menyesali tindakan kekerasan yang dilakukan pengacaranya.

Juru bicara Tomy Winata, Hanna Lilies, menyampaikan bahwa ungkapan penyesalan ini seharusnya tidak terjadi.

"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi," ujar Hanna melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Jumat (19/7/2019).

Ia juga tidak mengetahui apa alasan DA melakukan penyerangan itu.

Diketahui, kejadian kekerasan itu bermula ketika majelis hakim yang menangani perkara tengah membacakan pertimbangan putusan.

Kemudian, DA beranjak dari kursinya dan mendekati majelis hakim yang membaca pertimbangan putusan, selanjutnya ia menyerang menggunakan ikat pinggang.

"Kami dan Tomy Winata sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan," ujar Hanna.

Baca selengkapnya: Tomy Winata Menyesali Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat

2. Permintaan maaf dari Tomy Winata

Setelah menyesalkan perbuatan yang dilakukan pengacaranya, Tomy Winata pun meminta maaf kepada pihak yang menjadi korban kekerasan.

"Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," ujar Hanna dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Selain itu, Tomy Winata mengimbau DA agar dirinya menaati aturan hukum yang berlaku.

Baca selengkapnya: Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat, Tomy Winata Minta Maaf

3. Percepat kepulangan ke Indonesia

Mengetahui kabar pengacaranya melakukan penyerangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tomy Winata disebut mempercepat kepulangannya ke Indonesia.

"Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Tomy Winata sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke Tanah Air," ujar Hanna.

Sementara pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melaporkan tindakan penyerangan DA kepada kepolisian.

Dikabarkan bahwa DA telah dibawa ke polisi.

Baca selengkapnya: Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat, Tomy Winata Percepat Kepulangan ke Indonesia

4. Tomy Winata terkejut DA tidak pernah temperamental

Tak hanya itu, Tomy Winata mengaku terkejut atas tindakan yang dilakukan pengacaranya, DA.

Menurut Tomy, pengacaranya dikenal sebagai orang yang tidak temperamental.

"Kami dan TW sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan, padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental," ujar Hanna.

Sementara itu, dua hakim yang menjadi korban kekerasan DA dikawal petugas keamanan menuju rumah sakit untuk divisum.

Baca selengkapnya: Tomy Winata Terkejut, Pengacaranya Tak Pernah Temperamental

Sumber: Kompas.com/ DEVINA HALIM

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/20/11034311/4-reaksi-tomy-winata-soal-pengacaranya-serang-hakim-pn-jakarta-pusat

Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke