JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku ada tiga gagasan yang ia tuangkan dalam penulisan makalah pada tes uji kompetensi calon pimpinan KPK.
Hal itu ia sampaikan setelah merampungkan uji kompetensi di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
"Gagasannya enggak ada yang baru-baru amat. Tapi ada tiga gagasan yang saya tulis terkait pemberantasan korupsi," ujar Laode.
Baca juga: Laode: Tes Capim KPK Multiple Choice, Pilihan Jawabannya Menjebak..
Gagasan pertama, lanjutnya, adalah terkait upaya pencegahan dan penindakan bisa terintegrasi lebih baik ke depannya.
Kedua, seperti diungkapkan Laode, ke depan KPK perlu memperluas koordinasi dan supervisi di sejumlah wilayah Indonesia. Pasalnya, KPK saat ini hanya terpusat di Jakarta saja.
"Kerja KPK itu kan dibutuhkan banyak orang, tapi KPK hanya ada di Jakarta. Ke depan, semoga koordinasi dan supervisi pencegahan di wilayah lain bisa diperluas," paparnya kemudian.
Baca juga: Jadi Capim, Staf Ahli Kapolri Jamin Independensi KPK
Adapun pada gagasan ketiga, tutur Laode, yakni KPK mendorong adanya tata kelola yang baik pada sektor-sektor sumber pendapatan negara.
Menurutnya, tata kelola yang baik pada sumber pendapatan negara bisa dimanfaatkan untuk menarik kekayaan negara yang disimpan di luar negeri.
"Ke depan kita perlu berupaya sekuat tenaga untuk meningkatkan pendapatan negara. Sektor-sektor yang menjadi sumber pendapatan negara perlu kita perbaiki tata kelolanya, seperti sumber daya alam, perpajakan, penindakan, dan sebagainya," jelas Laode.
Baca juga: Senin Depan, Pansel KPK Umumkan Capim yang Lolos Uji Kompetensi
Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, pansel mengumumkan ada 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka yang lolos tersebut pun mengikuti uji kompetensi.
Dari jumlah 192 orang tersebut, porsi terbesar, yaitu 40 orang berlatar belakang profesi akademisi/dosen.
Kemudian diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.