JAKARTA, KOMPAS.com - Staf ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga independen. Untuk itu, KPK harus berdisiri sendiri tanpa intervensi siapa pun.
Hal itu ia sampaikan setelah menyelesaikan uji kompetensi capim KPK di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
"KPK itu independen, namanya independen mana ada yang intervensi lah," ujar Edwin.
Dia menambahkan, jika terpilih, ia mengharapkan tidak ada korupsi lagi yang terjadi di Indonesia. Hal itu juga senada dengan tema makalah yang ia tulis dalam uji kompetensi.
Baca juga: Laode: Tes Capim KPK Multiple Choice, Pilihan Jawabannya Menjebak..
"Temanya upaya KPK dalam mencegah korupsi. Pokoknya ke depan kerja sama lah KPK dengan komponen bangsa ke depan, kan baik ya biar negara kita tambah baik dan bagus," tuturnya.
Selain Edwin, capim lainnya yang juga ikut uji kompetensi seperti Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Anggota Kompolnas Yotje Mende, mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firly, hingga Komisioner KPK aktif Laode M Syarif.
Baca juga: Pansel: Wakapolda Jabar Mengundurkan Diri dari Seleksi Capim KPK
Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, pansel mengumumkan ada 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Capim yang berprofesi akademisi/dosen sebagai akademisi menjadi yang terbanyak dengan jumlah 40 orang.
Kemudian diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.