"Tanggal 2 September kita serahkan (10 nama calon) ke Presiden," ujar Yenti dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Yenti menjelaskan, dari tahapan yang sudah ditentukan, proses seleksi akan berakhir pada 30 Agustus. Adapun proses seleksi dimulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, psikotes dan wawancara untuk mengetahui rekam jejak para calon.
Selain itu pansel juga mewacanakan adanya debat publik bagi seluruh calon yang lolos seleksi wawancara.
"Dengan tahapan-tahapan yang sudah kita atur insya Allah tanggal 30 Agustus itu selesai," kata Yenti.
Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, pansel mengumumkan ada 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah itu, porsi terbesar, yaitu 40 orang berlatar belakang profesi akademisi/dosen.
Kemudian diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43).
Saat ini pansel menggelar uji kompetensi Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Pansel akan mengumumkan capim yang lolos uji kompetensi pada Senin (22/7/2019). Kemudian peserta akan mengikuti psikotes pada 28 Juli.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/18/17072111/pansel-akan-serahkan-10-nama-capim-kpk-ke-presiden-jokowi-2-september
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan