JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap setidaknya ada 50 orang yang lolos dari uji kompetensi yang digelar hari ini, Kamis (18/7/2019).
"Kita harapkan antara 50 orang atau lebih dari 50, tapi itu tergantung ya. Soalnya kan kita punya kriteria-kriteria, namun kita harapkan sekitar itu yang lolos ke tahap selanjutnya," ujar Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, kepada peserta saat membuka uji kompetensi di Gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Kemensetneg, Jakarta Selatan.
Baca juga: ICW Minta Pansel Utamakan Integritas Capim KPK
Anggota pansel, Al Araf, menambahkan, pansel tidak menargetkan jumlah peserta yang lolos pada uji kompetensi. Intinya, kata dia, pansel memiliki ukuran dalam menilai seluruh tes uji kompetensi.
"Tidak ada targetnya berapa yang lolos tahap pertama. Intinya yang akan kita berikan ke Presiden Jokowi adalah 10 nama. Pansel juga memiliki ukuran dalam menilai uji kompetensi ini, jadi intinya tidak ditargetkan jumlahnya," papar Al Araf.
Ia menjelaskan, untuk untuk penilaian tes obyektif, pansel cukup melihat berapa banyak jawaban yang benar oleh setiap peserta. Tes obyektif tersebut terdiri dari 70 pertanyaan.
Adapun untuk tes penulisan makalah, seperti diungkapkan Al Araf, pansel melibatkan 12 pakar hukum dan pegiat antikorupsi lainnya guna menilai jawaban-jawaban peserta.
"Kalau uji makalah itu melibatkan beberapa pakar hukum dan pegiat antikorupsi. Ada sekitar 12 orang yang menilai makalah-makalah itu," tutur Al Araf.
"Kalau ujian multiple choice itu kan ukurannya hanya benar dan salah, seperti ujian biasa," sambungnya.
Baca juga: Pansel Mulai Uji Kompetensi Capim KPK
Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, pansel mengumumkan ada 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah itu, yang terbanyak atau 40 orang berlatar belakang profesi akademisi/dosen.
Kemudian diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43).
Adapun hasil uji kompetensi tersebut akan diumumkan pada 25 Juli 2019. Peserta yang lolos pun akan melanjutkan tahap selanjutanya, seperti tes kesehatan, psikotes, dan sebagainya.