Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Berakhirnya Tim Gabungan Kasus Novel, Kapolri Bilang "Tanya Kadiv Humas"

Kompas.com - 08/07/2019, 15:50 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian enggan berkomentar soal berakhirnya masa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Kapolri langsung buru-buru masuk ke mobil dinasnya. Ia hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan soal TGPF. Ia meminta pertanyaan itu diajukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal.

"Tanya kadiv humas," kata Tito sambil menutup mobil dinasnya.

Baca juga: Masa Kerja TGPF Kasus Novel Berakhir, Wadah Pegawai KPK Harap Pelaku Diungkap

TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Wana Alamsyah sebelumnya menilai TGPF bentukan Kapolri telah gagal dalam mengungkap kasus Novel.

Baca juga: Masa Tugas Selesai, TGPF Kasus Novel Belum Mau Ungkap Hasil Penyelidikan

"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana saat dihubungi, Senin (8/7/2019).

Sementara salah satu anggota TGPF Hendardi menyebut pihaknya akan mempresentasikan hasil kerja ke Kapolri pada pekan ini. Namun, Hendardi enggan mengungkapkan seperti apa hasil kerja TGPF dalam mengusut kasus penyerangan terhadap Novel selama 6 bulan terakhir. Termasuk apakah pelaku yang menyerang Novel dengan air keras sudah ditemukan atau belum.

Baca juga: Waktu Habis, TGPF Kasus Novel Presentasi Hasil Kerja ke Kapolri Pekan Ini

Hendardi menegaskan bahwa TGPF hanya melaporkan hasil penyelidikan ke Kapolri.

"Nanti kapolri yang mengatur mekanisne mengumumkannya. Kami menyerahkan laporan hasil kerja kami kepada Kapolri yg memberi mandat. Tentu bukan kepada koalisi masyarakat sipil antikorupsi," kata dia.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Kompas TV Berikut TOP 3 News Pilihan Kompas TV: 1. KPU menghadirkan saksi ahli sekaligus arsitek teknologi informasi, Marsudi Wahyu Kisworo, yang banyak menjelaskan soal sistem informasi penghitungan suara atau situng KPU. Terkait Situng, hakim konsitusi, Arief Hidayat menegaskan hal ini bukan menjadi penentu hasil resmi pemilihan presiden. Hakim menjelaskan hasil resmi berdasarkan penghitungan suara manual yang dilakukan berjenjang. 2. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, didampingi tim kuasa hokum, hari ini menjalani pemeriksaan kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus penyiraman air keras. Berdasarkan keterangan anggota tim gabungan pencari fakta pada bulan lalu, tim kuasa hukum Novel menyebut kuat adanya dugaan keterlibatan polri, dalam kasus penyerangan Novel Baswedan. 3. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan cawapres Kyai Haji Makruf Amin menjadi saksi pernikahan putri Rois Aam PBNU Kyai Haji Miftahul Akhyar. Pernikahan putri Rois Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Muktafiyah Bikanafillah dengan Lora Muhammad Ismail Acholy, berlangsung di pondok pesantren Miftahus Sunnah, Jalan Kedung Tarukan, Surabaya, Kamis siang. Sejumlah pejabat tinggi negara dari panglima TNI, kapolri, serta tokoh nasional lainnya turut hadir pada acara pernikahan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com