Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Idrus Marham, Ombudsman: Plt dan Plh Kepala Rutan KPK Tak Kompeten

Kompas.com - 03/07/2019, 21:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ombudsman RI menilai, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK Komang Krismawati dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan KPK Deden Rohendi melakukan maladministrasi terkait pengawalan terdakwa Idrus Marham ketika berobat di RS MMC Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Ombudsman menemukan Idrus ke luar tahanan tanpa baju tahanan dan borgol. Mereka juga menyebut Idrus menggunakan alat komunikasi selama berobat di RS MMC Jakarta.

"Plt Kepala Rutan dan Saudara Deden Rohendi selaku Plh Kepala Rutan tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka tertib administrasi serta pengawasan," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Ombudsman Temukan Hal Serius Saat idrus Marham Keluar Rutan KPK

Menurut dia, kesimpulan diambil berdasarkan temuan Ombudsman terkait prosedur membawa tahanan ke luar.

Teguh mengatakan, Plt dan Plh Kepala Rutan KPK lalai melaksanakan penetapan pengadilan.

Sebab, keduanya mengabaikan penandatanganan berita acara pelaksanaan penetapan pengadilan pada hari Idrus keluar serta tidak meminta secara aktif mengenai situasi, hambatan, dan tantangan di lapangan kepada petugas pengawalan tahanan.

Selain itu, kata Teguh, Ombudsman menilai staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK juga melakukan maladministrasi.

"Saudara Marwan selaku staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan perbuatan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum," kata Teguh.

Adapun Marwan saat itu mengawal Idrus yang ditahan di Rumah Tahanan KPK berobat ke RS MMC.

Izin berobat Idrus itu didapatnya dari Penetapan Pengadilan Tinggi Jakarta pada tanggal 21 Juni 2019.

Idrus didapati berada di kawasan kedai kopi RS MMC Jakarta selepas shalat Jumat yang menurut Ombudsman tidak ada lagi tindakan medis yang dilakukan pada Idrus saat itu.

"Terdapat fakta yang menunjukkan petugas pengawal tahanan KPK tidak melakukan pengawasan secara melekat kepada Idrus Marham selama berada di kedai kopi RS MMC, dalam rekaman CCTV terlihat petugas pengawal tahanan KPK RI berdiri di luar coffee shop dengan jarak kurang lebih 7-8 meter," papar dia.

Selain itu, Teguh menyebut adanya maladministrasi ketika Idrus menggunakan telepon seluler (ponsel) pada saat itu.

Baca juga: Temukan Idrus Marham Tanpa Baju Tahanan dan Borgol di Luar Rutan, Ombudsman: KPK Lakukan Maladministrasi

Ia menyebut petugas pengawal Idrus tak menegur atau membiarkan penggunaan telepon seluler itu.

"Saudara Marwan dianggap memahami ketentuan mengenai larangan penggunaan handphone bagi tahanan namun tidak melakukan upaya untuk menegur atau membiarkan peristiwa tersebut dengan tidak melaporkan kejadian tersebut," kata Teguh.

Sebelum menyampaikan dugaan maladministrasi ini, pihak Ombudsman telah memanggil beberapa instansi terkait, salah satunya pihak RS MMC.

Pihak Ombudsman pun telah menyambangi Rutan KPK untuk meminta konfirmasi terkait temuan mereka.

Dari hasil kunjungan, kata Teguh, pihak Rutan KPK membenarkan bahwa Idrus meminta izin untuk berobat ke rumah sakit hari itu.

"Dibenarkan oleh rutan KPK. Pada hari itu, IM meminta izin untuk berobat, melakukan penambalan gigi. Izinnya tidak spesifik ke rumah sakit mana. Di tulisannya, hanya izin berobat ke dokter gigi, dari pukul 08.00-11.00, tetapi kami ketemu IM, pukul 12-an," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com