Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat, Ombudsman Akan Periksa KPK soal Keberadaan Idrus Marham di Luar Rutan

Kompas.com - 27/06/2019, 16:25 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI akan memeriksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tertangkapnya Idrus Marham, narapidana kasus korupsi yang berkeliaran di luar rumah tahanan (Rutan) KPK, Jumat (21/6/2019).

Pada saat itu, Idrus ditemukan sedang berada di sekitaran Rumah Sakit (RS) MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 12.00 WIB.

"Kami akan melakukan pemeriksaan kepada pihak KPK terkait pengelolaan rutan hari Jumat besok. Kita akan periksa para penanggung jawab di Rutan KPK dan pengawal internalnya," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Melihat Idrus Marham di Luar Rutan KPK, Ini Langkah Ombudsman

Teguh menambahkan, sejauh ini KPK terbuka terhadap pemeriksaan Ombudsman. KPK pun mengakui bahwa Idrus Izin berobat ke RS MMC.

Dari penemuan tersebut, lanjutnya, Ombudsman menduga ada maladministrasi karena Idrus tampak menggunakan ponsel, tidak mengenakan topi, dan rompi tahanan KPK, tidak diborgol, dan ketiadaan pengawasan juga bermasalah.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, Ombudsman memutuskan untuk melakukan pemanggilan terhadap biro umum dan biro pengawasan KPK.

"Jangan sampai kemudian Rutan KPK itu sama dengan rutan-rutan lainnya," tutur Teguh.

Baca juga: Hakim Nilai Idrus Marham Tak Menikmati Uang Korupsi

Sebelumnya, Ombudsman menemukan Idrus saat pegawainya hendak mencari makan di RS MMC.

"Pada waktu itu, teman-teman dari Ombudsman sedang jalan keluar untuk cari makan. Nah pada saat itu, mereka menemukan sosok IM ini. Tidak mungkin salah mereka mengenali beliau. Karena sebelumnya, si IM ini sudah pernah dipanggil Ombudsman saat menjadi Mensos," katanya.

Setelah menemukan keberadaan Idrus di sekitaran RS MMC, kemudian Ombudsman mengambil tindakan pemanggilan kepada beberapa instansi terkait, yakni pihak RS MMC yang telah dipanggil pada Rabu (26/6).

Baca juga: KPK Akan Pelajari Vonis 3 Tahun Penjara Idrus Marham

Tidak hanya itu, beberapa hari setelah penemuan, Ombudsman pun telah menyambangi rutan KPK untuk meminta konfirmasi terkait temuan mereka. Dari hasil kunjungan, pihak rutan KPK membenarkan bahwa memang benar pada hari itu Idrus meminta izin untuk melakukan pengobatan.

"Dibenarkan oleh rutan KPK. Pada hari itu, IM meminta izin untuk berobat, melakukan penambalan gigi. Izinnya tidak spesifik ke rumah sakit mana. Di tulisannya, hanya izin berobat ke dokter gigi, dari pukul 08.00-11.00. Tapi kami ketemu IM, pukul 12-an," paparnya kemudian.

Kompas TV Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menjalani sidang putusan. Idrus divonis 3 tahun pidana penjara dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sebelumnya Majelis Hakim sempat menunda sidang vonis terhadap terdakwa Idrus Marham pekan lalu. Dalam sidang korupsi kasus suap proyek PLTU Riau-1, Idrus yang juga mantan menteri sosial itu dituntut 5 tahun penjara. Idrus diyakini jaksa bersalah menerima suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Uang itu disebut jaksa diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN. #IdrusMarham #PLTURiau #SuapProyek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com