Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut 9 Nama yang Diusulkan Polri Jadi Capim KPK Belum Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 01/07/2019, 15:05 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sembilan nama perwira tinggi (Pati) Polri yang diusulkan menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2017-2018.

"Berdasarkan hasil penelusuran mengenai kepatuhan LHKPN, sembilan orang yang digadang akan mengikuti seleksi Capim KPK nyatanya tidak ditemukan LHKPN-nya di elhkpn.kpk.go.id periode 2017-2018," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan pers, Senin (1/7/2019).

Misalnya, Kurnia menyebut Irjen Antam Novambar dan Irjen Dharma Pongrekom. Dalam catatan ICW, Antam belum melapor. Sementara LHKPN Dharma tidak ditemukan sama sekali.

Baca juga: ICW Tolak Pimpinan KPK dari Polri dan Kejaksaan

Kemudian Kurnia mencontohkan nama Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto. Berdasarkan catatan ICW, Bambang terakhir melapor LHKPN pada 14 Desember 2014. Saat itu, ia diketahui memiliki harta sebanyak Rp 5,08 miliar.

Jabatan Bambang pada saat melapor sebagai Kapolda Sumatera Barat. Akan tetapi, ICW tidak menemukan LHKPN Bambang pada periode 2015-2018.

Ada pula seperti nama Brigjen (Pol) Juansih. Berdasarkan catatan ICW, ia diketahui melapor LHKPN terakhir pada 5 Oktober 2007 dalam kapasitasnya sebagai Kapolres Batu.

Saat itu jumlah kekayaannya sekitar Rp 1 miliar. ICW tidak menemukan pelaporan LHKPN Juansih selama periode 2008-2018.

Baca juga: Awal Juli, Polri Umumkan Pati Polri yang Dipastikan Ikut Seleksi Capim KPK

Kurnia memandang, situasi ini berseberangan dengan cita-cita Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat pertama dilantik. Menurut Kurnia, Tito saat itu menginginkan reformasi kepolisian yang salah satunya mewajibkan pelaporan harta kekayaan.

Di sisi lain, Kurnia mencatat bahwa Tito pernah menyampaikan kesembilan nama Pati Polri yang mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK memiliki rekam jejak yang bersih.

"Itu perlu ditelisik lebih jauh. Dengan adanya temuan mengenai tidak tercantumnya LHKPN terhadap sembilan nama yang muncul ke publik, menjadi aneh jika sikap Kapolri malah mendorong aktor-aktor yang secara integritas pun dipertanyakan khususnya dalam kepatuhan melapor harta kekayaan untuk menjadi Capim KPK," kata Kurnia.

Baca juga: Ini Nama 9 Perwira Tinggi Polri yang Daftar Seleksi Capim KPK

Kompas TV Sembilan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (17/6). Presiden meminta pansel KPK menghasilkan komisioner KPK yang progresif dalam pemberantasan korupsi. Selain pesan pemberantas korupsi yang progresif, presiden menyetujui inisiatif pansel untuk menyaring calon pimpinan KPK berdasarkan syarat lainnya, yakni tidak terpapar radikalisme agama serta tak memakai maupun terlibat sindikat narkotika. Karena itu, pansel meminta pertimbangan dua lembaga tambahan, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Narkotika Nasional. #PanselKPK #KPK #Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com