JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan kesembilannya mendaftarkan diri secara sukarela.
"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Dari 9 Perwira Tinggi Polri yang Daftar Jadi Capim KPK, Belum Ada Polwan
Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kendati demikian, nama-nama tersebut belum final. Dedi menuturkan, masih terdapat waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.
"Belum final ya, karena masih cukup lama waktunya. Sekarang masih tanggal 20 (Juni), masih kurang lebih 2 minggu lagi untuk batas akhir pendaftaran sebagai capim KPK," ujarnya.
Baca juga: KPK Tidak Masalah Pati Polri Daftar Jadi Capim KPK
Nantinya, para calon tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu. Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.
Proses tersebut setidaknya akan memakan waktu selama dua hari untuk sembilan kandidat itu.
Setelah lolos seleksi internal, kandidat akan diverifikasi oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.