JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya mengupayakan rekonsiliasi dengan pihak-pihak yang bersebrangan selama Pilpres 2019.
Namun, ia menyatakan, rekonsiliasi yang dimaksud bukan melalui pembagian jabatan di eksekutif.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dengan demikian, Jokowi-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Baca juga: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandiaga
"Rekonsiliasi adalah sikap yang sesuai dengan kepribadian bangsa, yaitu gotong-royong, melakukan musyawarah mufakat dan menghargai perbedaan," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
"Dengan selesainya putusan MK ini maka legitimasi dan legalitas Jokowi-KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih sudah tetap. Dengan demikian, rekonsiliasi sebagai jalan yang bukanlah untuk diberi jabatan di kabinet," ujar Hasto lagi.
Baca juga: Jokowi: Saya Yakin Kebesaran Hati Sahabat Saya, Bapak Prabowo dan Sandiaga...
Ia menambahkan, penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Hasto menyadari, penyusunan kabinet tak lepas dari hal-hal strategis dan mempertimbangkan aspek rekonsiliasi.
Namun, ia meyakini rekonsiliasi yang baik bukan berdasarkan pembagian jabatan di kabinet.
Baca juga: Meski Kecewa, Prabowo Hormati Putusan MK yang Tolak Seluruh Gugatannya
Karena itu, Hasto mengatakan, PDI-P menyerahkan komposisi kabinet kepada ketua umumnya Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi.
"Hal tersebut kewenangan Bapak Presiden dan tentu sifatnya strategis mengenai susunan dan komposisi kabinet yang akan datang akan dibahas dengan ketua umum parpol Koalisi Indonesia Kerja," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.