Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019.
Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.
Baca selengkapnya. Baca juga: Mantan Komandan Tim Mawar Tegaskan Tak Terlibat Aksi 21-22 Mei
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan ulang Ahmad Rifky Umar atau akrab dipanggil Ustaz Lancip sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong pada Senin (17/6/2019) pekan depan.
Ustaz Lancip akan dimintai klarifikasi terkait ceramahnya di Depok, Jawa Barat pada 7 Juni lalu yang menyebutkan adanya 60 korban tewas dan ratusan orang hilang pada kerusuhan 21-22 Mei.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.