Kuasa hukum pribadi calon presiden petahana Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra yakin pihaknya bisa mematahkan tuduhan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahwa Cawapres Kiai Haji Ma'ruf Amin melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Tim Hukum BPN mempersoalkan jabatan Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah.
Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf akan menjawab secara resmi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi nanti.
Baca juga:
Kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan. Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Baca juga:
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ustaz Rahmat Baequni beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menggelar dialog untuk membahas kontroversi mengenai desain Masjid Al Safar di KM 88 Tol Cipularang yang dibuat firma arsitek milik Ridwan Kamil, Urbane Indonesia.
Pertemuan digelar di Gedung Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jabar, Senin (10/6/2019) siang. Ratusan orang datang untuk menyaksikan pertemuan tersebut.
Bahkan, banyak yang tak bisa masuk lantaran kapasitas gedung terbatas. Hadir pula para pimpinan MUI Jabar, termasuk Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei.
Apa saja yang disampaikan keduanya? Baca selengkapnya.
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).